Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kuningan, DR. Surahman Hidayat Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan Bangsa

Kabar31 Dilihat

KUNINGAN – Semangat menjaga keutuhan dan persatuan bangsa kembali digaungkan melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Wisma Permata Kuningan, Senin, 28 September 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi VIII, Dr. KH. Surahman Hidayat, M.A., sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai fundamental yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Dr. KH. Surahman Hidayat menjelaskan secara mendalam mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi fondasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila, sebagai dasar dan ideologi negara yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi negara yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan, termasuk ketentuan dan Ketetapan MPR yang berlaku.

Pilar berikutnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang harus senantiasa dijaga kedaulatan dan keutuhannya dari Sabang hingga Merauke.

Sementara Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan yang menegaskan pentingnya persatuan di tengah keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan berbagai perbedaan lainnya yang dimiliki bangsa Indonesia.

“Menjaga persatuan, memperkuat kebangsaan, dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya slogan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar DR. Surahman Hidayat di hadapan para peserta.

Ia menekankan, pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan harus terus ditanamkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih di tengah perkembangan zaman dan dinamika sosial yang semakin kompleks, masyarakat perlu memiliki ketahanan terhadap berbagai paham maupun informasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

Melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin kuat dalam menjaga harmoni sosial, memperkokoh rasa kebangsaan, serta mempertahankan keutuhan NKRI.

Empat Pilar MPR RI diharapkan tidak hanya dipahami sebagai materi sosialisasi, tetapi mampu menjadi pedoman moral dan kebangsaan dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun, toleran, dan berorientasi pada persatuan Indonesia. (MAMAN NURJAMAN, S.M.)

Komentar