oleh

Acep Adang Ruhiat: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

KABARPARLEMEN.ID – Menjelang masa reses kedua Tahun Sidang 2021-2022 H. Acep Adang Ruhiat, M.Si kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kehidupang Berbangsa dan Bernegara. Ajang di ruang akademis itu demi mempertajam pemahaman mengenai pentingnya pengamalan prinsip empat pilar. Sekaligus agar masyarakat mengetahui fungsi dan peran anggota MPR RI.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Cipasung Tasikmalaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. Mengundang beberapa tokoh masyarakat, ajengan, Muspida dan mahasiswa Universitas Cipasung Tasikmalaya.

Menurut Acep Adang, pentingnya sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menanankam nilai-nilai luhur warisan para pendiri bangsa.

“Selain itu, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Di tengah perkembangan zaman dan teknologi yang sangat cepat,” kata Acep Adang Ruhiat, seusai kegiatan, beberapa pekan lalu.

Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara itu jelas Acep Adang, terdiri dari  Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempatnya harus terus tertanam di kalangan generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sementara Kebhinekaan lanjutnya, merupakan salah satu konsep kebangsaan yang sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis yang sangat luas serta kemajemukan bangsa Indonesia.

“Oleh sebab itu, saya sebagai Anggota MPR RI selalu mendukung program pemerintah dalam mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsan dan Bernegara kepada masyarakat, agar prinsip empat pilar kebangsaan selalu melekat di hati sanubari masyarakat serta menjadi pondasi yang kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.***

Komentar