KABARPARLEMEN.ID – Belakangan ini terjadi lonjakan harga beras di Kabupaten Tasikmalaya. Harga beras yang biasanya dalam kisaran Rp 11.000 per kilogram naik menjadi Rp 14.000 per kilogram.
Kenaikan harga beras tersebut merupakan imbas dari mahalnya harga gabah yang mencapai Rp 8.000 per kilogram. Hal tersebut akibat dari musim kemarau yang menyebabkan gagal panen di beberapa tempat.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Tasikmalaya memandang perlunya respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menanganinya. Ketua Komisi II, Muhammad Hakim Zaman mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperdag) serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya harus segera mengambil langkah-langkah konkret.
“Situasi ini memerlukan tanggapan serius, terutama mengingat pemicu kenaikan harga beras ini adalah musim kemarau yang durasinya belum pasti,” ujar Hakim Zaman, Kamis (31/8/2023).
Karena durasi musim kemarau yang belum pasti itulah, kata Hakim, Bidang Ketahanan Pangan pada DPKPP perlu memanfaatkan stok beras untuk menstabilkan harga dan mengatasi potensi kelangkaan.
Di samping itu, politikus PKB tersebut juga mendorong perbaikan sistem irigasi. Hal tersebut penting untuk mengatur perairan ke sawah. Karena irigasi memiliki peran kunci sebagai sumber air selama musim kemarau.
“Kerusakan dalam sistem irigasi saat ini akan berdampak negatif pada produksi dan hasil panen padi, yang pada gilirannya meningkatkan harga beras,” tambah Hakim.
Sebetulnya, pentingnya perhatian pada perbaikan sistem irigasi sudah mengemuka sejak lama. Hanya respons dari dinas terkait yang belum memadai.
Sementara langkah kongkrit lain yang Hakim Zaman tawarkan adalah menggelar operasi pasar. Minimal di tiga pasar induk Kabupaten Tasikmalaya; yakni di Singaparna, Manonjaya, dan Ciawi.
“Saya mengharapkan dan akan mendorong Dinas Perdagangan untuk melaksanakan operasi pasar di tiga pasar induk tersebut,” Hakim menandaskan.
Komentar