KABARPARLEMEN.ID–Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Banggar DPRD Kabupaten Majalengka.
Pertemuan dua Banggar DPRD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pembicaraan berjalan sekitar satu setengah jam, dari pukul 10.00 WIB.
“Hasil dari pertemuan ini, yaitu kita sama-sama akan membahas APBD 2021. Pada intinya untuk menyamakan persepsi, terutama dalam penerapan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, mengenai SIPD onleine. DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri siap bersinergi dengan TAPD,” ujar Ketua Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.
Komentar