oleh

Catatan Strategis dan Rekomendasi Pansus II DPRD terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID—Dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (30/4/2020), agenda penyampaian hasil pendalaman Pansus terkait LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2019; Pansus II mengapresiasi kinerja Bupati Tasikmalaya dalam hal pencapaian PAD yang melebihi target: target Rp 267.426 milyar, capaian Rp 288.290 milyar.

Namun demikian, Pansus II mengusulkan sebuah terobosan dalam peningkatan PAD. Yaitu dengan membangun sarana dan infrastruktur yang dapat memunculkan ekstensifikasi objek pendapatan. Misalnya dengan cara mendorong pengusaha atau investor—lokal, regional, nasional—membangun fasilitas hotel, restoran, dan sarana pertemuan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Selama ini, SKPD lingkup Pemkab Tasikmalaya sering kali berbondong-bondong melakukan kegiatan di wilayah Kota Tasikmalaya. Karena hotelnya berada di sana. Dalam kata lain, Pemkab Tasikmalaya memberi PAD untuk daerah lain. Dengan demikian opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk kinerja laporan keuangan pada 2018 dapat berubah jadi wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun 2019.

Terhadap Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan; Pansus II meminta upaya mendorong masyarakat menjadi petani mandiri di mana. Dinas terkait tetap berperan menjadi pondasi bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, yang mayoritas petani dan buruh tani.

Masih berhubungan dengan pertanian, sikap Pemkab Tasikmalaya yang belum maksimal menekan pengalihan fungsi lahan hijau jadi sorotan tajam Pansus II. Pembangunan perumahan pada lahan produktif merupakan bukti Pamkab Tasikmalaya tidak serius menerapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. 4 tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Di samping itu, Pansus II juga menilai bahwa dukungan Pemkab Tasikmalaya untuk Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja belum maksimal. Buktinya, besaran anggaran tidak berimbang dengan jumlah program yang direncanakan. Keberpihakan anggaran yang ada pun masih belum terlihat signifikan.

Contohnya, di tengah UMKM yang membutuhkan bantuan alokasi anggaran dan koperasi yang belum mendapat perhatian serius; yang menjamur malah perkembangan rentenir dan bank emok. Mengingat keterbatasan anggaran, Pansus II pun memaklumi Dinas Koperasi dan UKM yang belum mampu memberikan inovasi-inovasi program baru dalam mengimbangi maraknya bank emok.

Terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pansus II mempertanyakan relokasi atau perpindahan pasar induk Singaparna. Program ini prioritas, karena tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Tetapi hingga kini belum juga terealisasi. Padahal kondisi pasar induk Singaparna sudah tidak layak. Tidak elok berada di tengah ibu kota pemerintahan. Pemkab Tasikmalaya tampaknya tidak serius.

Adapun sorotan Pansus II terhadap BUMD, salah satunya, urusan penyertaan modal. Di satu sisi Pemkab menekan BUMD memberikan PAD secara maksimal, tapi di sisi lain kewajiban Pemkab terhadap penyertaan modal yang diperintahkan Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 9 tahun 2016 tersebut belum terpenuhi.

Atas dasar poin-poin di atas, Pansus II memandang bahwa penilaian capaian kinerja Bupati Tasikmalaya dapat diukur dengan dua barometer. Pertama, kegiatan yang direncanakan dilaksanakan secara baik dan benar. Kedua, kegiatan yang dilaksanakan berdampak keuntungan dan manfaat bagi rakyat banyak.

Untuk itulah posisi bupati sangat menentukan dalam menggerakkan jajaran birokrasi, sehingga kinerja pemerintahan berjalan baik dan optimal. Mengingat posisi wakil bupati masih kosong, maka Sekretaris Daerah bisa membantu bupati menjadi dirigen birokrasi, agar bisa bekerja lebih tenang dan lebih kompak.

Pansus II juga meminta jalinan komunikasi dan kerjasama dengan DPRD terus ditingkatkan. Pasalnya, di samping peran dan fungsi pengawasan, DPRD juga memiliki tugas dan fungsi legislasi serta budgeting. Eksekutif dan legislatif posisinya sejajar, tidak ada yang lebih dominan dan menentukan.

Pada akhirnya, simpulan Pansus II terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2019; yakni berdasarkan indikator pencapaian kinerjanya, secara umum mendekati target yang telah ditetapkan. Koreksi dan masukan semata-mata supaya pemerintah dapat melakukan perbaikan secara komprehensif. Permasalahan di tahun 2019 dapat dibenahi tahun selanjutnya.

Komentar