KABARPARLEMEN.ID—Pasangan pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (CNY) tinggal menunggu waktu hingga pelantikan.
Prosesnya tinggal 14 hari lagi. Setelah paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan penetapan keduanya, Rabu (24/3/2021); berkas akan langsung dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat.
“Nanti Gubernur Jawa Barat melanjutkannya ke Menteri Dalam Negeri. Karena sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa setelah ada penetapan dari KPU, untuk pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri itu harus melalui paripurna DPRD,” terang Asep Sopari Al Ayubi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Asep berharap ketegangan selama Pilkada dapat kembali cair, setelah terlaksananya paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 itu.
“Kenapa kita laksanakan paripurna ini, ya salah satunya untuk kembali membangun harmonisasi di antara kawan-kawan juga. Karena kita kan tahu kemarin cukup tegang, bahkan sampai berakhir di MK,” harapnya.
Komentar