oleh

DPRD Kabupaten Tasik Jadi Tujuan Studi Komparatif DPRD Kabupaten Garut

KABARPARLEMEN.ID–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dua DPRD kabupaten bertemu, Jumat (5/3/2021).

Pertemuan yang berlangsung di ruang serba guna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu dalam konteks kunjungan kerja DPRD Kabupaten Garut.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, Dude Ruhyat mengemukakan bahwa kedatangan rombongannya yang berjumlah 14 orang itu dalam ajang studi komparatif mengenai dua Ranperda.

“Agenda kita itu studi komparatif terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Ketenagakerjaan,” ujar Dude kepada KABARPARLEMEN.ID, selepas pertemuan.

Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak belum bisa membahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasalnya, Kabupaten Tasikmalaya sendiri belum mengesahkannya.

Semula Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masuk dalam Propemperda tahun 2020. Namun, kata Cecep Nuryakin selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pihak eksekutif menariknya kembali sebelum disahkan.

Sementara terkait ketenagakerjaan, Dude merasa beruntung karena Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Perda No 12 tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya memiliki tambahan reperensi.

“Karena tahun ini kita akan nembuat Pansus untuk membahas kedua Ranperda itu. Kita menargetkan keduanya rampung menjadi Perda tahun ini juga,” kata Dude.

Di pihak lain, Cecep mengaku bersyukur atas kedatangan Bapamperda DPRD Kabupaten Garut. Baginya, itu bukti bahwa Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu tujuan atau reperensi bagi daerah lain.

“Alhamdulillah, kita menjadi salah satu tujuan studi komparatif. Karena itu, sesuai permintaan, kita berikan Perda tentang Ketenagakerjaan yang kita miliki sesempurna dan sekumplit mungkin untuk reperensi mereka,” terang Cecep.

Di samping itu, Cecep mengatakan bahwa pihaknya juga mendapat masukan. Antara lain yang berhubungan dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja tahun lalu.

“Apakah Perda yang kita miliki itu masih berlaku secara maksimal atau tidak, atau perlu direvisi. Tentu itu akan menjadi bahan kita untuk bertanya kepada pemerintah daerah, apakah Perda yang kita miliki susah sesuai atau belum. Kita akan koordinasikan,” pungkasnya.

Komentar