oleh

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemkab Tasik Menjawab

KABARPARLEMEN.ID—DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna, terkait Jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Kamis (29/7/2021).

Pada kesempatan tersebut, yang berkesempatan hadir adalah Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Pada rapat paripurna tersebut, Cecep membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Secara garis besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya memahami dan menghargai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD; baik pertanyaan, imbauan, maupun saran atau koreksi. Semua penting untuk penyempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, serta menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi.

Fraksi Partai Gerindra

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih atas apresiasi Fraksi Partai Gerindra terhadap Opini WTP dari BPK RI terhadap LKPD tahun anggaran 2020.

Pemerintah juga sependapat dengan Fraksi Partai Gerindra, bahwa untuk memperkecil masalah temuan pemeriksaan BPK pada tahun mendatang; pelaksanaan anggaran perlu diawasi secara rutin dan kontinu.

Tanggapan lainnya:

Pertama, Pemkab Tasikmalaya sepakat dengan Fraksi Partai Gerindra dalam menjadikan matriks dengan wilayah lainnya di Jawa Barat sebagai upaya percepatan akselerasi pembangunan. Upaya lainnya dikembangkan bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif agar pencapaian indikator pembangunan secara bertahap terus menapak menuju optimal.

Kedua, Pemkab Tasikmalaya menerangkan bahwa kebijakan atas pendapatan transfer ke daerah merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah pusat mengasumsikan dampak Covid-19 akan mengontraksi pendapatan negara secara umum, karena sendi ekonomi dan sosial sangat terpukul. Dampaknya, pendapatan daerah harus ada relaksisasi agar proyeksi pendapatan tidak mengada-ada.

Ketiga, dampak pandemi Covid-19 juga mempengaruhi sisi belanja, di mana arahan dan kebijakan pemerintah pusat atas belanja daerah difokuskan untuk penanganan Covid-19 dengan dilakukan refocussing dan realokasi anggaran.

Keempat, berkenaan dengan pengelolaan aset tetap, Pemkab Tasikmalaya telah berupaya semaksimal mungkin agar penataan aset tetap menjadi lebih baik dan diaplikasikan dengan penurunan yang signifikan pada pos aset lain-lain. Atas temuan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Tasikmalaya mengaku telah melakukan upaya preventif. Ke depan, dengan didasari perbaikan yang lebih baik, Pemkab Tasikmalaya mengajak DPRD bersama-sama turut mengawal hal tersebut menjadi lebih baik.

Kelima, perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 telah diusulkan kepada DPRD dan ditetapkan dalam Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Keenam, belanja modal peralatan dan mesin di SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi perhatian Pemkab Tasikmalaya di masa mendatang, namun pada masa pandemi Covid-19 dengan diberlakukannya kebijakan pembelajaran virtual menjadi terasa manfaatnya.

Keenam, strategi Pemkab Tasikmalaya telah terangkum dalam tahap perencanaan dan penganggaran, yang juga menjadi perhatian Pemkab Tasikmalaya untuk dibahas bersama.

Fraksi PKB

Pertama, Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih atas apresiasi Fraksi PKB terhadap pencapaian Opini WTP dalam penyusunan dan penyajian LKPD tahun anggaran 2020. Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dan dukungan semua pihak.

Kedua, Pemkab Tasikmalaya juga sepakat tetap berkomitmen atas upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin melonjak dengan menjaga agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima oleh masyarakat secara seimbang dan berkeadilan.

Ketiga, soal pendapatan, Pemkab Tasikmalaya setuju dan menyadari bahwa dampak pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi pendapatan daerah secara umum apabila dikomparasi dengan tahun sebelumnya, terutama dari pendapatan transfer mengalami penurunan namun Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan.

Keempat, Pemkab Tasikmalaya sependapat untuk secara bertahap meningkatkan kemandirian pendapatan daerah terhadap dana transfer pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dengan upaya-upaya inovatif. Pemkab Tasikmalaya berterima kasih atas masukan Fraksi PKB yang telah memaparkan perbandingan PAD dengan transfer secara spesifik, dan ke depan menjadi perhatian bersama.

Kelima, Pemkab Tasikmalaya sepakat dan setuju atas pandangan Fraksi PKB terhadap pengembangan potensi pendapatan yang secara bertahap dan berkesinambungan dipacu untuk lebih optimal dan lebih baik. Pemkab Tasikmalaya juga berterima kasih atas masukan terhadap upaya peningkatan dana transfer baik yang bersumber dari provinsi maupun pusat untuk terus direncanakan secara lebih baik dan dikoordinasikan secara maksimal.

Keenam, soal belanja, Pemkab Tasikmalaya mengklaim telah menempuh secara maksimal upaya optimal dalam perencanaan dan penganggaran belanja pegawai. Ke depan hal tersebut mesti menjadi perhatian bersama untuk terus dilakukan perbaikan.

Ketujuh, Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih atas apresiasi Fraksi PKB dalam konteks penurunan belanja pegawai.

Kedelapan, Pemkab Tasikmalaya sepakat dan setuju untuk terus melakukan upaya penurunan belanja pegawai yang makin signifikan. Pemkab Tasikmalaya juga mengucapakan terima kasih atas masukan Fraksi PKB dalam mengendalikan penurunan belanja pegawai dikaitkan dengan perampingan birokrasi.

Kesembilan, Pemkab Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKB, bahwa selain hal yang terkait pendapatan dan belanja; Fraksi PKB mempunyai perhatian terhadap hal-hal lain seperti pandemi Covid-19.

Kesepuluh, Pemkab Tasikmalaya sangat sependapat bahwa nyawa bukan soal angka, tetapi bagaimana menghargai kehidupan untuk hal tersebut. Pemkab Tasikmalaya berkomitmen dalam penanggulangan wabah tersebut, bersama pihak-pihak terkait.

Kesebelas, Pemkab Tasikmalaya akan menjadikan kelemahan dalam pengendalian internal sebagai bahan evaluasi dan perbaikan secara terus menerus di masa yang akan datang.

Kedua belas, keterkaitan Pos Luar biasa pada Laporan Operasional Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 167 dan 168 dalam hal perubahan anggaran dan Pos Luar Biasa merupakan salah satu pos yang bisa berubah dengan keadaan luar biasa.

Ketiga belas, Pemkab Tasikmalaya akan menjadikan keterlambatan SKPD tertentu dalam penyerapan anggaran sebagai catatan dalam perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran.

Keempat belas, Pemkab Tasikmalaya akan memerhatikan pandangan Fraksi PKB point 5, 6 dan 7 untuk bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan perencanaan APBD ke depan.

Fraksi Partai Golkar

Pemkab Tasikmalaya juga menghaturkan terima kasih atas apresiasi Fraksi Golongan Karya terhadap penyampaian LKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Angaran 2020 tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Sementara tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Pemkab Tasikmalaya menyatakan:

Pertama, Pemkab Tasikmalaya sependapat bahwa SILPA secara rumusan merupakan hasil efiensi terhadap pelaksanaan APBD, namun di dalamnya terdapat pula dana yang berasal dari transitoris; seperti dana BOS, JKN, dan BLUD.

Kedua, dalam perencanaan dan penganggaran atas pemeliharaan jalan, irigasi dan jaringan; Pemkab Tasikmalaya mengaku telah berupaya maksimal untuk memenuhi sarana dan prasarana kepentingan publik tersebut dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati bersama.

Ketiga, pendidikan merupakan salah satu urusan wajib yang harus dipenuhi sebagaimana amanat peraturan perundangan. Pemkab Tasikmalaya sepakat dan sependapat secara bertahap pemenuhan prioritas bidang pendidikan harus dioptimalkan.

Keempat, program dan kegiatan dalam penanganan pandemi Covid-19 telah Pemkab Tasikmalaya upayakan semaksimal mungkin; sesuai amanat kebijakan pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.

Kelima, pembangunan pendirian rumah sakit baru telah menjadi skala prioritas sebagaimana tercantum dalam APBD secara bertahap. Namun demikian, karena sumber dananya berasal dari dana transfer, di tahapan berikutnya Pemkab Tasikmalaya tetap akan mengoptimalkan koordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya menyeimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Keenam, sebagaimana tertuang dalam VISI dan MISI Kabupaten Tasikmalaya serta RPJMD; peningkatan kualitas SDM yang dilandasi nilai-nilai keagamaan terus Pemkab Tasikmalaya upayakan dengan maksimal sebagaimana yang telah disepakati bersama.

Fraksi PPP

Pertama, Pemkab Tasikmalaya menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi PPP terhadap pencapaian Opini WTP untuk penyusunan dan penyajian LKPD tahun anggaran 2020. Pemkab Tasikmalaya sependapat atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi; dalam perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dengan tidak lepas dari fungsi DPRD sebagai pengawasan. Sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat maksimal dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan bertanggungjawab.

Kedua, recofusing merupakan salah satu instrumen dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Namun untuk menekan penyebarannya diperlukan pula kesadaran masyarakat dalam memahaminya. Pemkab Tasikmalaya mengaku telah mengupayakan semaksimal mungkin agar penyebaran dapat tertangani secara signifikan. Pemkab Tasikmalaya menyadari banyak kekurangan yang harus diperbaiki, yang juga menjadi perhatian pada masa selanjutnya.

Ketiga, Pemkab Tasikmalaya sepakat untuk berupaya serius dan berkesinambungan mendorong sektor usaha untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ke depan Pemkab Tasikmalaya berharap kerja sama semua pihak, tentu dengan dukungan penuh DPRD, untuk dapat mencapai hasil yang lebih optimal; terutama dalam menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Keempat, Pemkab Tasikmalaya telah mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah, baik intensifikasi maupun ekstensifikasi; dengan inovasi dan penguatan pencapaian potensi pendapatan daerah yang lebih baik. Pencapaian realisasi PAD tahun anggaran 2020. Pemkab Tasikmalaya bersyukur bahwa dengan dukungan semua pihak, pada masa pandemi tetap dapat dipenuhi secara maksimal. Ke depan Pemkab Tasikmalaya bertekad akan terus bersama-sama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah agar tetap tumbuh positif di tengah situasi dan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

Kelima, Pemkab Tasikmalaya sepakat untuk terus meningkatkan komitmen dalam pemerataan pembangunan infrastruktur daerah secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi Partai PDIP Perjuangan

Pertama, Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih atas apresiasi Fraksi PDI Perjuangan terhadap pencapaian Opini WTP dalam penyusunan dan penyajian LKPD tahun anggaran 2020.

Kedua, Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih atas apresiasi Fraksi PDI Perjuangan terhadap pencapaian PAD. Pemkab Tasikmalaya sepakat untuk terus menggali potensi PAD dengan prinsip tidak mengesampingkan peraturan perundangan dan tidak memberatkan masyarakat.

Ketiga, Pemkab Tasikmalaya sependapat atas masukan Fraksi PDI Perjuangan untuk percepatan dalam strategi dan langkah antisipasi sosial-ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Keempat, sudah menjadi perhatian Pemkab Tasikmalaya juga untuk melakukan upaya-upaya peningkatan pengelolaan barang daerah. Ke depan, Pemkab Tasikmalaya mengajak semua pihak untuk melakukan perbaikan secara bersama-sama.

Kelima, Pemkab Tasikmalaya secara bertahap telah melakukan e-government dan e-budgeting dengan adanya SIPD dan Mirroring SIMDA BPKP, yang secara terus menerus dilakukan penyempurnaan agar penerapan PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020 dapat lebih baik.

Keenam, Pemkab Tasikmalaya sependapat atas masukan Fraksi PDI Perjuangan terhadap keselarasan dana transfer pusat dan provinsi dengan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya, sehingga program dan kegiatan lebih terprioritas dan terarah pada visi misi yang telah ditetapkan.

Fraksi Partai Demokrat

Pertama, Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih terhadap apresiasi pencapaian Opini WTP dalam menyusun dan menyajikan LKPD.

Kedua, Pemkab Tasikmalaya tetap berkomitmen dalam melaksanakan upaya-upaya pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga, Pemkab Tasikmalaya sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Demokrat. Pemkab Tasikmalaya menghaturkan terima kasih atas masukan yang akan menjadi bahan kebijakan bersama.

Keempat, terkait SiLPA, Pemkab Tasikmalaya bertekan akan menjadikan pandangan Fraksi Partai Demokrat sebagai bahan dalam tahapan selanjutnya.

Kelima, Pemkab Tasikmalaya sependapat untuk terus lebih baik dalam pengelolaan aset daerah. Jumlah aset tetap tahun 2020 sebesar Rp 4.541.739.966.349,38.

Keenam, Pemkab Tasikmalaya sependapat dalam penanganan Covid-19 dengan lebih akuntanbel dan terukur, dikaitkan dengan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan. Selanjutnya, data penyerapan anggaran Covid-19 akan menjadi bahan bersama pada tahapan selanjutnya.

Ketujuh, sebagaimana diatur dalam perundangan yang berlaku, bahwa mata anggaran belanja tidak terduga adalah belanja penanganan bencana alam dan non alam.

Kedelapan, Pemkab Tasikmalaya sependapat untuk kesejahteraan, khususnya di bidang kesehatan, sebagai upaya Pemkab Tasikmalaya dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sesuai perundangan yang berlaku. Pemkab Tasikmalaya juga terus menerus berupaya berinovasi dalam pelayanan kesehatan lainnya agar lebih baik.

Fraksi PAN

Pertama, Pemkab Tasikmalaya sepakat dan sependapat terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang diaplikasikan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan didasari oleh peraturan perundangan yang berlaku; seperti pandangan Fraksi PAN.

Kedua, Pemkab Tasikmalaya juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukan Fraksi PAN dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020; serta penyampaian pertanggungjawaban kepada DPRD dengan komitmen berdasar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ke depan Pemkab Tasikmalaya secara bersama akan melakukan upaya perbaikan dan peningkatan yang lebih baik, atas capaian tujuan pembangunan, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Komentar