KABARPARLEMEN.ID—Pada saat menyampaikan pandangan umumnya, Senin (6/4/2020) Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Mukarom sebagai juru bicara. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan termasuk yang relatif singkat.
PDI Perjuangan memulai catatannya dengan memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah. Tepatnya sebesar 7,71 % jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2018. 7,71 % ini berarti sebesar Rp 274,32.
Selepas itu, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan tiga permintaan kepada Bupati Tasikmalaya:
Pertama, efisiensi terhadap belanja pegawai yang mencapai 35,88 % dari realisasi belanja tidak langsung sebesar 3,79 triliun rupiah. Dalam pelaksanaannya, bupati diminta menerapkan mekanisme besaran tunjangan kinerja ASN dengan adil, objektif, transparan dan konsisten. ASN tidak mesti mendapat tunjangan sama rata, melainkan menyesuaikan dengan tingkat kinerjanya, atau berat-ringannya suatu jabatan.
Kedua, lebih serius membangun e-goverment dan e-budgetting. Kedua hal ini dipandang penting, supaya proses pengendalian anggaran dapat dilakukan lebih baik. Dengan sistim online, proses penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan lebih transparan dan tepat waktu.
Ketiga, menggunakan dana dari pusat dan provinsi dengan tepat sasaran, sesuai RPJMD Kabupaten Tasikmalaya. Fraksi PDI Perjuangan menemukan banyak sekali penggunaan anggaran yang tidak menunjang pencapaian visi-misi Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan-kegiatan tersebut, tentu bukan suatu prioritas.
Komentar