oleh

Hasil Fasilitasi Turun, Perda Keolahragaan Sudah Bisa Diberlakukan

KABARPARLEMEN.ID–Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin mengemukakan pihaknya sudah menerima hasil fasilitasi Gubernur Jabar terkait Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bapemperda melangsungkan rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/3/2021).

“Rapat ini untuk mengomunikasikan kepada pihak pemerintah bahwa hasil fasilitasi Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sudah ada,” ujar Cecep.

Rapat itu pula berarti menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan sinkronisasi dengan Perda tentang Keolahragaan yang ada di Provinsi Jawa Barat.

“Nah, dengan ini proses Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sudah selesai. Kita persilahkan kepada pemerintah untuk menjadikan perda ini sebagai landasan hukum yang kemudian direalisasikan,” pungkas Cecep.