KABARPARLEMEN.ID — Siapa tidak kenal Hidayat Muslim sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ia sudah menjabat lebih dari dua periode.
Politikus PPP berusia 52 tahun ini merupakan orang Karangnunggal. Berperiode-periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan duduk di Komisi II.
Sebelum memilih jalan politik praktis, Hidayat Muslim berprofesi sebagai pedagang. Ia beraktivitas di sebuah pasar lokal di daerah Simpang, sebuah daerah di Tasikmalaya bagian selatan.
“Dulu saya dagang di pasar. Kemudian ada peluang untuk berpolitik ya setidaknya setelah era Reformasi,” kenang Hidayat Muslim.
Sejak awal berpartai, Hidayat Muslim berlabuh di partai berlambang Kabah. Untuk daerah Kabupaten Tasikmalaya, partai ini pernah menjadi basis. Dalam kata lain, partai inilah yang paling besar, hingga mendominasi perpolitikan selama beberapa dekade.
Selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, banyak hal yang Hidayat Muslim suarakan. Mulai dari UMKM, pertanian, hingga peningkatan penghasilan asli daerah (PAD).
Mendorong pemerintah supaya meningkatkan PAD boleh jadi yang paling getol Hidayat Muslim gelorakan. Salah satunya soal pemanfaatkan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Kota Tasikmalaya.
Aset pemerintah di sana bukan sedikit, mencapai 41 titik. Bukan hanya kuantitasnya yang banyak, tetapi potensinya juga besar, karena terletak di lokasi yang strategis.
Bagi Hidayat Muslim, untum memanfaatkan aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak harus selalu investor datang. Justru harus proaktif bergerak.
“Kalau hanya menunggu adanya investor terus, maka akan lama. Kami sarankan pemerintah itu bergerak cepat,” kata Hidayat Muslim.
Dalam kata lain melakukan pembenahan terhadap aset-aset tersebut. Dengan demikian investor akan lebih tertarik untuk datang dan melakukan kerjasama.
“Kalau ada perawatan dan pembenahan itu akan ada daya tarik untuk dimanfaatkan oleh investor,” tambah Hidayat Muslim.
Dalam penilaiannya, sangat besar kemungkinan investor enggan menanamkan modal karena akan memakan dana yang lebih besar. Sebab kondisi asetnya tidak terawat.
Sikap pembiaran atas aset-aset tersebut juga mengundang asumsi negatif dari masyarkat. Mereka akan menyimpulkan bahwa bahwa tidak ada upaya pemanfaatan yang jelas dari pemerintah.
Selain pembenahan dan perawatan, Pemerintah Kabupaten juga didorong untuk mulai melakukan pembangunan agar aset di 41 titik itu bisa menghasilkan PAD. Misalnya pemanfaatan kompleks Setda lama sebagai tempat parkir dan lainnya.
“Dengan sudah adanya kegiatan seperti itu, maka investor juga akan melihat potensi ekonomi di lokasi-lokasi aset Pemerintah Kabupaten itu ada nilai ketertarikan,” lanjut Hidayat.
Kondisi saat ini, aset-aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dibiarkan tidak terpelihara, bahkan terlihat tidak ada yang memilikinya. Hidayat tidak berharap aset-aset pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini digunakan oleh orang lain untuk tempat negatif.
“Asas manfaat aset-aset Pemerintah Kabupaten yang ada di Kota Tasikmalaya harus terlihat dan dirasakan oleh Kabupaten Tasikmalaya. Sangat berpotensi tinggi terhadap peningkatan PAD yang saat ini terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” Hidayat menandaskan.
Komentar