oleh

Inilah Lengkapnya Catatan Strategis DPRD atas LKPJ Bupati Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID – Setelah melakukan serangkaian kajian atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Tasikmalaya tahun 2022; DPRD akhirnya menyampaikan beberapa catatan strategis.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa catatan tersebut merupakan wujud dari fungsi pengawasan yang DPRD miliki. Dengan harapan ke depan kian terwujud pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.

“Kalau pengawasan efektif, harapannya kan kinerja ASN akan lebih meningkat. Akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga meningkat. Makanya, kami di DPRD berupaya memberikan masukan-masukan yang konstruktif,” ujar Asep Sopari.

Ujung dari LKPJ sendiri adalah keputusan DPRD yang berisi berbagai rekomendasi, catatan strategis, saran, masukan, dan koreksi. Sehingga ke depan Kepala Daerah memiliki arah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Asep Sopari juga menilai bahwa secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah memenuhi target. Setidak-tidaknya seperti yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2026.

Sementara di antara catatannya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya didorong bukan hanya mempertahankan raihan WTP dari BPK; melainkan perlu juga melakukan peningkatan. Lantaran imbasnya akan terasa berupa peningkatan kepercayaan publik dan indeks partisipasi publik.

“Tingkatkan juga sejumlah komponen dasar kualitas hidup masyarakat, karena itu akan menjadi tolok ukur Indeks Pembangunan Manusia atau IPM, di mana IPM kita kan masih yang terendah. Tingkatkan ketersediaan dan mutu pelayanan dasarnya,” lanjut Asep Sopari.

Dalam kata lain, mengelola keuangan tidak hanya sesuai dengan prinsip administrasi dan hukum; tetapi juga memenuhi tuntutan-tuntutan perkembangan zaman. Penting juga bagi BPKPD untuk melakukan optimalisasi aset-aset daerah yang sangat potensial meningkatkan PAD.

Peningkatan PAD juga bisa dengan cara memaksimalkan peran-peran koperasi. Tingkatkan kapasitas kelembagaan koperasi, sumber daya manusia, dan beri stimulus keuangannya. Apalagi pascapandemi Covid-19. Termasuk melakukan penataan dan pendataan ulang usaha kecil menengah.

Di pihak lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi menambahkan bahwa memang ada beberapa kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum sesuai harapan. Sehingga dalam catatan Ami, masih ada beberapa yang tidak sinkron atau tidak sesuai antara perencanaan dan pelaksanaan.

“Memang yang menjadi kendalanya, kami juga cukup memahami, seperti ada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mendadak. Tapi ada juga beberapa kebijakan yang belum memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM, seperti pada bidang kesehatan dan pendidikan. Jadi SPM-nya belum terpenuhi, tetapi sudah dibiayai,” kata Ami Fahmi.

Catatan lainnya adalah sektor PAD tidak bertambah secara signifikan. Padahal potensinya sangat signifikan. Sekalipun pendapatan pada sektor pajak bumi dan bangunan meningkat, tetapi dari retribusi menurun cukup drastis.

“Pada intinya, sektor pendapatan daerah belum optimal. Sektor belanja langsung juga belum sepenuhnya sesuai yang rencana dan belum memenuhi standar pelayanan minimal. Termasuk dalam bantuan hibah kepada organisasi yang tidak terlalu penting,” tandas Ami.

Komentar