oleh

Kabupaten Tasikmalaya Bakal Punya Perda tentang BUMDes

KABARPARLEMEN.ID — Selain Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan, Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga mengusulkan Ranperda tentang BUMDes. Tahapannya sudah sampai pada finalisasi harmonisasi dengan Kemenkumham Jawa Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam mengungkapkan beberapa materi dalam Ranperda tentang BUMDes tersebut. Di antaranya mengatur regulasi tentang pembentukan, permodalan, pola kerja sama, termasuk BUMDes bersama di kecamatan atau gabungan beberapa BUMDes.

“Regulasinya ke sana. Bagaimana BUMDes ini berdiri dan melangsungkan hidupnya. Termasuk mengatur bagaimana pembentukan beberapa BUMDes di satu kecamatan,” ujar Ferry, Selasa (27/6/2023).

Mengingat sejauh ini banyak juga BUMDes yang tumbang sebelum benar-benar berkembang, kata Ferry, dalam Ranperda ini juga tercantum sejumlah syarat terkait siapa yang bisa mewakili sebagai pengurus BUMDes. Yaitu sosok yang tanpa ada hal-hal berkaitan dengan kepentingan.

“Dari sisi teknis, semua sudah kami atur di dalam Ranperda ini. Termasuk siapa nanti yang akan mewakili sebagai pengurus BUMDes, yang tidak ada keterkaitan dengan kepentingan,” lanjut Ferry.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya juga terkait core bisnis BUMDes. Tentu bukan hanya bagus dari sudut ekonomi, tetapi juga mampu lebih memaksimalkan potensi desanya.

Pada intinya, ke depan BUMDes bukan sekadar soal memutarkan uang, misalnya dengan sistem simpan-pinjam dan lainnya. Tetapi terfokus pada potensi daerah: bisa berbasis UMKM, sektor wisata, potensi alam, dan lain sebagainya.

“Termasuk di dalamnya juga berbicara terkait sanksi. Sanksinya pasti mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Ferry menandaskan.