oleh

Ketua Definitif DPRD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik

KABARPARLEMEN.ID — Setelah lebih dari satu bulan dipimpin oleh Ketua Sementara, DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 kini punya Ketua Definitif. Jabatan ketua itu jatuh ke tangan Budi Ahdiat dari Partai Gerindra.

Budi Ahdiat mengucap sumpah jabatan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/10/2024). Sementara yang menjadi wakilnya antara lain Aep Syaripudin dari PDI Perjuangan, Ami Fahmi dari PKB dan Erry Purwanto dari Partai Golkar.

Para pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini secara sah berdasarkan Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD 2024-2029 yang telah diterima melalui sekretariat pada 15 Oktober 2024.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pj. Gubernur, Pjs. Bupati dan semua yang mendukung sehingga prosesi pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD bisa berjalan lancar dan sukses,” kata Budi Ahdiat.

Selanjutnya, Budi mengaku akan melakukan lanjutan program pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Tentu dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

“Hari ini kami telah dilantik dan diambil sumpah dan janji. Kepercayaan ini merupakan amanah, dan semua kerja di bawah Undang-undang dan Pancasila,” tambah Budi Ahdiat.

Menurut Budi, DPRD harus memiliki pemikiran yang jernih sehingga pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya dan tata kelola wilayah bisa merata.

“Saya mengajak teman-teman DPRD untuk kerjasama untuk lima tahun ke depan dan Renstra bisa diselesaikan,” lanjut Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang sudah diambil sumpah jabatannya.

Kata Yedi, pengucapan sumpah jabatan adalah momen sakral dimulainya tanggung jawab besar amanah rakyat, khususnya peran yang sangat strategis pembangunan wilayah.

“Kami berharap sinergi tetap terjalin, sehingga semangat gotong royong yang dapat membawa Kabupaten Tasikmalaya lebih maju,” kata Yedi.

Seiring dengan dilantiknya Budi Ahdiat sebagai ketua definitif, tugas Cecep Nurul Yakin sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya, selesai.

Komentar