oleh

Ketua DPRD: Realokasi Anggaran untuk Menangani Covid-19

KABARPARLEMEN.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya harus melakukan realokasi anggaran untuk menangani dampak Virus Corona atau Covid-19, dana penanganan Covid-19 bisa diambil dari program yang bukan prioritas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).

“DPRD akan menyampaikan perihal relokasi anggaran ke eksekutif untuk selanjutnya di bahas di rapat koordinasi (rakor). Kami prihatin dengan dengan penyebaran virus corona yang terus terusan meningkat, baik di indonesia maupun didunia,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Tasikmalaya harus menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. bila perlu sampai ke tingkat RT dan RW. untuk memastikan bahwa ODP tetap didalam isolasinya.

“Saya ucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada setiap desa yang terus bergerak mencegah penyebaran virus yang mematikan ini. Kita berdooa semoga semuanya senantiasa di beri kesehatan oleh Allah Swt,” katanya.

Komentar