KABARPARLEMEN.ID–Insentif tenaga medis Kabupaten Tasikmalaya belum terbayarkan selama tiga bulan. Ketua DPRD, Asep Sopari Al Ayubi mengaku kaget, bahkan mirin.
Betapa tidak, sepanjang pandemi Covid-19, tenaga medis termasuk yang paling lelah. Bahkan menanggung resiko paling tinggi terpapar Covid-19, mengingat aktivitasnya bersentugan langsung dengan pasien.
“Saya sangat terkejut, kenapa tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penangan Covid-19 tidak mendapat segera haknya, yaitu dana insentif,” terang Asep dalam siaran persnya, Jumat (21/5/2021).
Asep sendiri pernah mengonfirmasikannya kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya. Ia mendapat jawaban bahwa ada perbedaan kebijakan antara 2020 dengan 2021.
Pada 2020, insentif tenaga medis teranggarkan langsung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pencairannya langsung ke rekening pribadi tenaga medis.
Sementara untuk 2021, harus teranggarkan pada APBD yang sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal, salah satu prioritas recofusing anggaran untuk honor tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan.
“Saya akan mendorong ke Ketua TPAD dan Pak Bupati. Kalau misalkan dari DAU, pemerintah harus segera mengambil inisiatif untuk semacam penggeseran anggaran,” tambahnya.
Dorongan tersebut muncul atas dasar pemikiran Asep bahwa jangan sampai terjadi pengabaian terhadap tenaga medis. Karena bisa berdampak pada kualitas pelayanan terhadap penanganan pasien Covid-19.
“Betul-betul kita harus lebih mengutamakan pelayanan publik. Pak Bupati dan Ketua TAPD harus bergerak secepatnya,” Asep menandaskan.
Komentar