oleh

Kinerja Dewan Akan Semakin Jelas, Tatib Menunggu Pengesahan

KABARPARLEMEN.ID — Publik sudah cukup lama menanti DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa bekerja secara jelas. Penantian itu akan segera terjawab, karena tata aturannya sudah rampung dibahas.

Babak baru DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan tugasnya akan terjadi pekan ini. DPRD menargetkan rapat paripurna untuk mengesahkan Tata Tertib (Tatib) dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dengan pengesahan Tatib tersebut, jelas kinerja DPRD akan lebih terstruktur dan akuntabel. Sementara pembentukan AKD seperti komisi, badan anggaran, dan badan musyawarah memungkinkan DPRD bekerja lebih efektif. Karena dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat akan semakin terfokus.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda kerja akhir tahun DPRD yang mencakup penyelesaian berbagai tugas, termasuk pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang hingga kini belum disahkan.

“Kami berharap dengan terbentuknya AKD, DPRD kabupaten Tasikmalaya dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Masyarakat akan semakin terlayani dengan baik karena DPRD dapat bekerja lebih fokus dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aef Syarifudin, Rabu (13/11/2024).

Aef  menyatakan bahwa pekan ini pihaknya merencanakan rapat paripurna untuk pengesahan Tatib DPRD. Langsung disusul dengan pembentukan AKD.

Dengan pembentukan AKD, Aef meyakini bahwa peran, fungsi, dan kewenangan DPRD akan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Melalui berbagai komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan; DPRD diharapkan dapat bekerja secara lebih efektif. Aef juga mengungkapkan harapannya bahwa setelah AKD terbentuk, pelaksanaan tugas-tugas dewan akan semakin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga bisa berperan lebih ideal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Aef menambahkan bahwa agenda kerja DPRD pada akhir tahun ini meliputi penyelesaian tiga Ranperda yang masih tertunda, serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025. Saat ini semua itu masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kemudian kami juga masih mempunyai agenda reses dewan pada akhir tahun 2024 ini. Kami berharap seluruh rangkaian agenda kerja ini dapat berjalan lancar dan optimal, demi kemajuan serta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” harap Aef.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, DPRD berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, aturan, serta mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak semua anggota DPRD untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menjalankan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan optimal untuk melayani masyarakat,” kata Ami.

Komentar