oleh

Komisi I Berencana Usulkan Raperda tentang Investasi

KABARPARLEMEN.ID—Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi. Untuk menciptakan aturan main yang jelas.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmala, Deni Daelani menginformasikan bahwa usulan Raperda tersebut untuk tahun 2022. Sambil mencari peluang masuk Prolgeda perubahan 2021.

“Memang mekanismenya diusulkan dulu di Prolegda, kemudian nanti dibahas dan disetujui oleh rapat paripurna,” ujar Deni.

Komisi I memandang bahwa sejauh ini masih banyak hambatan investasi di Kabupaten Tasikmakaya. Salah satunya karena belum ada aturan yang jelas. Misalnya terkait besaran insentif bagi pengusaha dan peta pontensi usahanya.

“Nah, dengan Perda ini tentunya juga nanti aturan mainnya menjadi jelas. Sehingga dapat menumbuhkan gairah inventor atau warga untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya,” lanjutnya.

Sejauh ini Komisi I memang belum selesai menyusun Ranperda yang dimaksud. Karena baru akan diusulkan pada Prolegda.

“Setelah disetujui masuk pada Prolegda oleh paripurna, baik nantinya pada Prolegda tahun 2022 atau Prolegda perubaan 2021; barulah kita akan bahas secara komprehensif,” Deni menandaskan.

Komentar