KABARPARLEMEN.ID–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kamis (16/7/2020).
Audiensi berlangsung di ruang serbaguna, gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada kesempatan tersebut, PMII mencoba menyoal projek pengadaan bibit dan pupuk perkebunan pisang, dengan nilai 5 milyar.
Dalam hal ini, Komisi II berperan sebagai mediator. Namun, harapan PMII agar dapat berhadapan dengan pihak terkait–antara lain Kepala Dinas Pertanian dan perusahaan pemenang tender pengadaan bibit dan pupuk–tidak terpenuhi.
Pasalnya, yang hadir dari Dinas Pertanian antara lain Sekreratis Dinas, Idik Abdulah; dan Kepala Bidang Pangan, Eddy Abdul Somadi. Sementara dari pihak perusahaan tidak satu pun perwakilan.
Atas kondisi demikian, Ketua Komisi II, M. Hakim Zaman, menawarkan opsi penjadwalan ulang audiensi atau tetap berlanjut. PMII memilih penjadwalan ulang.
“Yang jelas kita sangat kecewa atas ketidak hadiran pihak-pihak yang kami harapkan datang. Kami memutuskan meminta penjadwalan ulang, karena percuma dilanjutkan juga, toh tidak akan menghasilkan apa-apa,” ujar Zamzam Multazam, Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya.
Rencananya, pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan pekan depan.
“Tapi harinya kita tunggu konfirmasi kesiapan dari Dinas Pertanian. Kami sih maunya Senin–yang akan datang–biar cepat selesai,” Hakim Zaman menandaskan.
Komentar