oleh

Komisi III DPRD Apresiasi Pemerintah Menginisiasi Diskusi Soal Leuweungkeusik

KABARPARLEMEN.ID—Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, terkait pembahasan persoalan pertambangan pasir di Leuweungkeusik, Pasiripis, Padakembang; Kamis (27/5/2021).

Ketua Komisi III DPRD, Aang Budiana mengemukakan bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya memeparkan apa yang sudah dilakukan. Karena berkali-kali banyak pihak yang beraudiensi untuk persoalan yang sama: Leuweungkeusik.

“Hari ini kita berdiskusi. Mungkin diskusi ini bukan untuk mengambil kesimpulan, melainkan pertemuan untuk hasil kajian semua SKPD dan pihak lainnya yang terkait, termasuk juga kami di legislatif,” ujar Aang.

Aang juga sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah menunjukkan kepeduliannya, sehingga menginisiasi terjadinya diskusi tersebut. Karena selama ini sudah disibukkan dengan satu persoalan, yaitu penambangan pasir.

Adapun selanjutnya, kata Aang, tinggal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meramu hasil perbincangan itu, kemudian mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Karena sejak 2020, kewenangan soal pertambangan sudah ditarik ke pusat.

“Kita tunggu pemerintah akan bersikap seperti apa, dan akan merekomendasikan ke pemerintah pusat seperti apa. Tentu kami pun melakukan koordinasi, antara legislatif dan eksekutif. Artinya, hubungan sinergitas ini dibangun,” lanjutnya.

Sementara sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat, apakah aktivitas pertambangan di Leuweungkeusik berlanjut atau tidak; Aang memohon semua pihak untuk bersabar, baik masyarakat maupun para pemegang investasi.

Pada dasarnya Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak ingin memihak kepada salah satu dari dua pihak. Kata Aang, pihaknya tetap tidak akan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Tetapi di sisi lain, kepentingan investasi terhadap perusahaan pun harus menjadi sebuah kajian. Karena, mau tidak mau, pemerintah juga sangat membutuhkan investor.

“Makanya, sekali lagi, tolong pemerintah secepatnya untuk merumuskan dan menyelesaikan persoalan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut lama,” Aang menandaskan.

Komentar