oleh

Komisi III Tegaskan tidak Cabut Izin Tambang

KABARPARLEMEN.ID–Buntut dari nota komisi terkait intruksi penertiban perusahaan tambang, Kimisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya didatangi Forum Galunggung Bersatu, Senin (12/4/2021).

Menurut H. Ijang Suryana, Ketua Forum Galunggung Bersatu, forum tersebut menaungi enam perusahaan tambang pasir berizin. Bahkan mungkin bertambah dengan bergabungnya CV Trican yang beroperasi di Leuweungkeusik, Pasiripis, Padakembang.

Kedatangan Forum Galunggung Bersatu ke DPRD sendiri bertujuan untuk mengonfirmasi nota komisi Komisi III, yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait menertiban perusahaan tambang pasir.

Para pengusaha tambang merasa terusik dengan nota komisi tersebut. Sehingga meminta penjelasan Komisi III tentang apa sebetulnya kekurangan mereka.

“Kalau soal dampak lingkungan yang selalu dipersoalkan, justru kami juga Forum Galunggung Bersatu memiliki tugas dan fungsi menegur terhadap keanggotaan,” ujar Ijang.

Di samping itu, lanjut Ijang, pihaknya selalu siap ditegur pihak mana pun bila memang ditemukan indikasi pelanggaran. Baik oleh birokrasi, pemangku kebijakan, bahkan penegak hukum sekalipun. Asal kajian atas pelanggarannya memang benar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana menanggapi Forum Galunggung Bersatu. Katanya, sejatinya Komisi III berniat mengundang para pengusaha tambang.

Terkait nota komisi, Aang memekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mencabut izin perusahaan tambang, toh itu bukan kewenangannya. Nota komisi sendiri lebih pada anjuran agar perusahaan tambang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Soal izin itu, bagi kami, yang belum punya izin, segera urus izinnya. Yang sudah punya izin tetapi sudah habis, segera juga perpanjang. Proses izin kan tidak rumit juga, walaupun memang izinnya ada di tingkat pusat,” ujar Aang.

Sementara terkait dampak lingkungan yang dikeluhkan sejumlah pihak, Komisi III siap memfasilitasi untuk duduk bersama. Dalam forum tersebut masing-masing bisa beradu argumen.

“Itu juga kalau diperlukan. Kalau tidak, misalnya melalui pertemuan ini sudah jelas segala macamnya, ya tidak usah juga. Karena kami juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi penambangan,” tambahnya.

Pertemuan dengan Forum Galunggung Bersatu sendiri, menurut Aang, tidak ada persoalan. Karena forum datang bukan dengan tangan kosing, melainkan membawa sejumlah bukti yang mencukupi.

“Yang penting sekarang itu aman, nyaman, dan perusahaan bisa menjalankan usahanya sesuai perundang-undangan,” tandas Aang.