KABARPARLEMEN.ID–Pandemi Covid-19 berdampak pada pembatalan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci tahun 2020. Tentu jamaah yang untuk sementara waktu batal berangkat butuh penanganan yang bijak.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak Kemenag, Dinkes, MUI, dan Bag. Kesra dan Organisasi.
Di lain pihak, dari luar pemerintahan, hadir pula perwakilan dari beberapa Ormas Islam. Di antaranya dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, Persatuan Islam, dll.
Pada kesempatan ini, Komisi IV mengharapkan ada kesepahaman antarberbagai pihak bertalian dengan pembatalan pemberangkatan jamaah haji. Sehingga kelak tidak ada kesalahpahaman di antara masyarakat.
Komentar