KABARPARLEMEN.ID – LGBT atau perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender di Indonesia menurut anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini tidak ada ruang. Ia menyikapi polemik yang meluas di masyarakat perihal penolakan podcast Deddy Corbuzier . Banyak kalangan menilai hal itu memberi ruang ‘kampanye’ bagi pelaku seks menyimpang tersebut. Deddy sendiri akhirnya men-takedown video podcast-nya tersebut.
“Stop memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspos di ruang publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” tegas Jazuli melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (11/5/2022). Ia menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT. Leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang mereka untuk konsumsi publik.
Apalagi Deddy memiliki follower yang besar, mestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. “Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kominfo lebih aktif
“Sekali kita permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengampanyekan perilakunya. Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu,” saran Jazuli.
Untuk itu, Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Banten II ini menegaskan pilihannya cuma satu untuk konten LGBT di podcast milik Deddy Corbuzier tersebut: take down! Deddy sendiri yang men-take down videonya seraya meminta maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Jazuli berharap hal ini tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun.
“Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang,” pungkas Jazuli. (rnm/sf)
Komentar