KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menutup malam tahun 2020 dengan meresmikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus. Yaitu dengan menggelar rapat paripurna pada Rabu (30/12/2020).
Adapun ketiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten Tasikmalaya adalah Ranperda tentang Peyelenggaraan Keolahragaan, Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Rencanan Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020-2024.
Kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Cecep Nuryakin, DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri pada tahun 2020 menuntaskan sebanyak tujuh Ranperda. Antara lain:
- Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2019;
- Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020;
- Ranperda tentang APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021;
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya;
- Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
Komentar