oleh

Malam Penghujung Tahun 2020, DPRD Sahkan Tiga Ranperda

KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menutup malam tahun 2020 dengan meresmikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus. Yaitu dengan menggelar rapat paripurna pada Rabu (30/12/2020).

Adapun ketiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten Tasikmalaya adalah Ranperda tentang Peyelenggaraan Keolahragaan, Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Rencanan Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020-2024.

Kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Cecep Nuryakin, DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri pada tahun 2020 menuntaskan sebanyak tujuh Ranperda. Antara lain:

  1. Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2019;
  2. Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020;
  3. Ranperda tentang APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021;
  4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya;
  5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
  7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

Komentar