KABARPARLEMEN.ID – Mantap memutuskan terjun ke politik praktis karena merasa prihatin terhadap masyarakat. Ganti pemimpin selang periode, masyarakat sering hanya mendapat janji dan harapan manis, tetapi tidak kunjung terealisasi. Itulah dorongan paling kuat bagi Mukarom.
Mukarom adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Sejak 27 Januari 2016 menejadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Di samping menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan, ia juga bagian dari Komisi II.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Mukarom menyelesaikan tugas sebagai Kepala Desa Karyamandala, Kecamatan Salopa. Jabatan yang diembannya selama dua periode.
Pada kesempatan pertama, keberadaan Mukarom dalam lembaga legislatif tidak dari awal periode (2014-2019). Pasalnya, ketika menerima pinangan PDI Perjuangan untuk mencalonkan diri pada Pileg 2014, Mukarom kalah banyak perolehan suara dari rivalnya, Ade Abdulrahmat.
Pada pertengahan periode itu, Ade Abdulrahmat meninggal dunia. Dengan demikian, sesuai regulasi yang berlaku, terjadilah Pergantian Antar Waktu (PAW). Melalui jalur itulah Mukarom menjalani pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada pada Jumat, 27 Januari 2016.
Mukarom sendiri berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Tasikmalaya; yang meliputi Kecamatan Jatiwaras, Salopa, Gunung Tanjung, Manonjaya, Cineam, Karangjaya.
Sekalipun bargabung di pertengahan periode, menjadi pejabat bukan hal asing bagi Mukarom. Dua periode menjabat kepala desa di Karyamandala, dalam kurun 2003-2014, cukup baginya sebagai pengalaman.
“Saya memberanikan diri terjun ke dunia politik supaya bisa memperjuangakan langsung apa yang diperlukan oleh masyarakat. Saya sangat prihatin melihat keadaan masyarakat hanya diberi harapan tanpa ada realisasi nyata,” papar Mukarom.
Yakin Dapat Memperjuangkan Masyarakat
Posisi anggota DPRD sendiri, bagi Mukarom merupakan amanah yang harus ia jaga dan laksanakan dengan baik. Tidak baik baginya jika kemudian menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat.
“Saya yakin, dengan menjadi anggota dewan, setiap aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara langsung. Saya bisa bersilaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah. Banyak pengalaman yang berharga, terutama yang berkaitan dengan pentingnya berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut Mukarom.
Ketetapan pribadi Mukarom tersebut, sedikit-banyak, juga berkat pengalamannya menjabat kepala desa. Dulu, semasa masih aktif menjadi kepala desa, ia mengaku bahwa dalam setiap kegiatan sosial, masyarakat lah modal pengetahuan baginya. Sehingga ia lalukan berbagai cara, serta dedikasikan hidupnya untuk kepentingan masyarakat.
“Ketika masyarakat merasakan manfaat dari setiap yang saya perjuangkan, itu sudah cukup untuk menjadi modal motivasi bagi saya agar selalu mengabdikan diri demi kemaslahatan masyarakat,” tambah Mukarom.
Berangkat dari kesadaran itulah Mukarom mengaku terus berupaya meningkatkan integritas dan menguatkan niat serta pondasi: bahwa jabatan adalah jembatan untuk beribadah. Jabatan bukan untuk mencari nafkah dan memperkaya diri atau golongan. Sebab, katanya, jika kekayaan menjadi tujuan utama, maka mending menjadi pengusaha sejati.
Sementara itu, untuk mengetahui dan mengawal aspirasi masyarakat, selain melaui kegiatan yang sudah terjadwalkan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Mukarom selalu menyempatkan diri untuk berkunjung langsung ke tengah-tengah masyarakat. Ia berusaha mendengarkan setiap hal yang menjadi keluhan, supaya tidak salah sasaran. Sebab masih saja ada yang tidak sinkron antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan begitu, saya bisa mengetahui langsung setiap yang menjadi permasalahan masyarakat di setiap daerah pemilihan. Termasuk daerah yang kurang mendapat perhatian. Karena itu, dengan terjun langsung ke masyarakat, adalah cara yang efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat,” Mukarom menandaskan.
Komentar