oleh

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2021

KABARPARLEMEN.ID–Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/11/2020), Fraksi Partai Gerindra menyampaikan lima pandangan umumnya, atas Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021.

Pertama, Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa dalam pedoman penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021, prosesnya tidak memanfaatkan tahapan-tahapan dan waktu dengan sebaik-baiknya. Padahal sejatinya telah ada pedoman dan aturan yang telah ditentukan.

Dengan demikian, Fraksi Partai Gerindra memohon agar hal tersebut dijadikan catatan dan pelajaran untuk semua–sebagai unsur pemerintahan daerah–agar senantiasa fokus dan bekerja lebih baik lagi dalam penyusunan dan perencanaan yang akan datang.

Kedua, Fraksi Partai Gerindra berharap agar RAPBD tahun anggaran 2021 dapat terwujud sebagai dinamika dan aspirasi masyarakat; yang diperoleh melalui berbagai masukan, baik melalui musrenbang, reses dan temu wicara anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta ruang partisipasi publik lainnya. Tentu yang dapat memotret kondisi riil kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat dengan memegang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Ketiga, Fraksi Partai Gerindra memandang pendapatan daerah masih menanggung beban yang berat dalam struktur RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021. Karena berkurangnya PAD akibat pandemi Covid-19 dan terjadinya perlambatan ekonomi secara drastis, bahkan hampir masuk ke dalam resesi ekonomi.

Fraksi Partai Gerindra memandang hal tersebut sebagai persoalan serius yang perlu dan cepat dicarikan solusinya. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dan inovatit serta bekerja keras dalam menjaga yang ada dan meningkatkan pendapatan daerah.

Keempat, Fraksi Partai Gerindra mendorong langkah-langkah pemerintah daerah dalam upaya mencapai target pendapatan, sebagaimana tertuang dalam kebijakan umum RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021. Terkait upayanya, antara lain mengimplementasikan semua yang telah tersusun dalam tugas dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan.

Adapun sebagai langkah antisipasi dalam pencapaian target pendapatan APBD tahun anggaran 2021, Fraksi Partai Gerindra menuntut pemerintah daerah untuk lebih cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah; sekaligus juga berharap tidak hanya sekadar membelanjakan dan menghabiskan anggaran.

Kelima, Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah menjabarkan secara umum terkait persentase yang dialokasikan untuk mencapai target terhadap tema yang di usung. Yakni meningkatkan daya saing pariwisata, roda pertanian, dan insfratuktur kewilayahan.

Sebab, Fraksi Partai Gerindra mengaku tidak melihat strategi dan keberpihakan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk ketiga sektor tersebut, khususnya di bidang pariwisata.