oleh

Pandangan Umum Fraksi PPP terhadap LPP APBD Kab. Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID—Sesaat setalah rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Selasa (27/7/2021); DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pemerintah.

Pada gilirannya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi kepada Perintah Kabupaten Tasikmalaya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, terkait laporan keuangan tahun anggaran 2020. Fraksi PPP menilai hal tersebut sebagai bukti atas komitmen untuk melaksanakan roda pemerintah berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif.

Fraksi PPP juga memberikan penghargaan kepada Bupati Tasikmalaya beserta jajarannya, lantaran telah berupaya menyajikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, setelah proses penyusunan RAPBD, persetujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan APBD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD, dan pelaksanaan APBD selesai dilakukan.

Secara normatif, menurut Fraksi PPP, mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran. Antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekalipun demikian, Fraksi PPP melihat pelaksanaan APBD dalam sudut pandang kinerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berbeda sudut pandang dengan lembaga lainnya yang lebih menekankan pada aspek akuntansi dan prosedur-prosedur yang berlaku.

Dengan berpijak pada peran dan fungsi DPRD, salah satunya pengawasan, Fraksi PPP merasa berkewajiban mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan anggaran yang menjamin terselenggaranya pelayanan publik berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan prinsip keadilan, partisipasi, kesetaraan, dan bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, Fraksi PPP mengajukan beberapa catatan:

Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 disusun dan dilaksanakan bersamaan dengan terjadinya penyebaran pandemi Covid-19. Maka Fraksi PPP menyepakati refocussing anggaran yang bertujuan untuk penanganan pandemi. Namun, Fraksi PPP memandang bahwa upaya tersebut masih belum terasa efektivitasnya, terutama dalam pengendalian angka positif Covid-19. Dalam hal ini Fraksi PPP meminta penjelasan pemerintah.

Kedua, penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya pengendalian angka positif. Ada hal yang sama pentingnya, yakni penanganan ekonomi. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terdampak pandemi, menurut Fraksi PPP, diperlukan upaya serius dan berkesinambungan dengan mendorong sektor usaha kecil dan menengah, usaha pertanian, perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya. Sementara Fraksi PPP memandang upaya pemerintah belum optimal.

Ketiga, pada sektor pendapatan daerah, Fraksi PPP menilai Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum optimal melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta melakukan inovasi agar bisa meningkatkan PAD. Jika diinventarisir, potensi pendapatan daerah mempunyai peluang sangat besar untuk dikonversi menjadi PAD.

Keempat, permasalahan yang masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur serta prioritas pembangunan pada daerah perbatasan serta daerah terluar. Sejauh ini, Fraksi PPP melihat belum ada komitmen dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahwa akselerasi pembangunan terutama infrastruktur dasar dan penunjang masih belum sesuai harapan, apalagi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat.

Komentar