oleh

Pandum Fraksi PKB terkait RAPBD Kabupaten Tasik Tahun Anggaran 2022

KABARPARLEMEN.ID—Fraksi-fraksi pada DPRD menyampaikan pandangan umum (Pandum) terkait RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran (t.a.) 2022, Selasa (30/11/2021). Pada gilirannya, Fraksi PKB menyampaikan pandangannya:

  1. APBD Kabupaten Tasikmalaya t.a. 202 adalah pokok kebijakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan kinerja pemerintah. Karena itu, secara substansi harus mencerminkan tujuan kemaslahatan bersama. Sebagaimana kaidah fiqh: tashorroful imam ‘ala roiyyah manutuhun bil maslahah. Kebijakan pemerintah hendahnya berdasarkan dan untuk tujuan kemaslahatan;
  2. Penyusunan APBD Kabupaten Tasikmalaya t.a. 2022 harus berdasarkan ketentuan penganggaran, yaitu berkesesuaian dengan perencanaan kinerja, RKPD, RPJMD, RPJPD, kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Fraksi PKB berharap ke depan penyampaian RAPBD tidak lagi terlambat. Sebab bisa menyebabkan pembahasan tidak optimal;
  3. Bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan semua bidang yang ditentukan oleh perundangan menjadi prioritas dan mendapatkan penganggaran yang memadai; harus terpenuhi. Tidak seperti kenyataan saat ini, di mana ada masyarakat Salopa yang membangun jalan secara swadaya. Hal itu harus menjadi pembelajaran agar ke depan dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan pemerintah daerah;
  4. Fraksi PKB mengingatkan, memperhatikan masih belum optimalnya angka serapan anggaran program t.a. 2021, harus menjadi evaluasi dan perhatian pemerintah daerah untuk perlu segera direalisasikan, mengingat waktu yang tersisa terbatas dan untuk menjadi stimulan pemulihan ekonomi dan kemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat;
  5. Fraksi PKB juga mengingatkan kepada pemerintah, hendaknya pengisian pejabat dalam SOTK yang baru perlu diperhatikan dan diisi sesuai ketentuan, mengingat erat kaitannya dengan optimalisasi kinerja pemerintah daerah;
  6. APBD Kabupaten Tasikmalaya t.a. 2022 perlu tetap mengantisipasi penanganan Covid-19, terutama terkait kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi;
  7. Sektor pendapatan dalam APBD Kabupaten Tasikmaalaya t.a. 2022 perlu diupayakan meningkat, agar bisa lebih menjawab kebutuhan pembangunan;
  8. Rencana kebijakan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal (investsi) pemerintah daerah pada beberapa badan usaha milik daerah (BUMD), dana cadangan Pemilukada serta pemberian pinjaman dana bergulir; harus berdasarkan perhitungan yang cermat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
  9. Dalam upaya memenuhi kebutuhan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya t.a. 2022, di samping terpenuhi dari proyeksi pendapatan juga dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Proyeksi pendapatan dan kebijakan penerimaan pembiayaan ini perlu diperhitungkan secara akurat agar belanja daerah yang sudah direncanakan t.a. 2022 benar-benar dapat direalisasikan.

Komentar