KABARPARLEMEN.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menangani pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengemukakan urgensi Perda tersebut.
Menurut salah satu anggota Pansus Ranperda tentang RTRW, Deni Daelani, Perda tentang RTRW sangat penting karena dapat menjawab dinamika dan perkembangan yang terjadi secara berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Selain soal dinamika, juga ada tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menyelaraskan dan menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat,” terang Deni, Sabtu (28/10/2023).
RTRW Provinsi Jawa Barat yang Deni maksud adalah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 22 tahun 2010. Landasan hukum itulah yang menuntut Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan percepatan pembentukan Perda tentang RTRW.
“Intinya, saat ini kita memerlukan RTRW yang mengakomodir kepentingan nasional, regional dan lokal dalam satu kesatuan penataan ruang,” lanjut Deni.
Sementara pada tataran lokal, tilai Deni, Kabupaten Tasikmalaya sejatinya sedang menghadapi berbagai tantangan dan dinamika pembangunan. Antara lain perubahan fisik, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hal tersebut akan mempengaruhi penataan ruang Kabupaten Tasikmalaya ke depan.
“Termasuk isu internal terutama tingginya pertumbuhan jumlah penduduk yang saat ini sudah mencapai 1,8 juta lebih jiwa. Tentu itu juga akan berimplikasi pada semakin tingginya kebutuhan akan sumber daya lahan, air, energi, ketahanan pangan, kesempatan kerja, dan sebagainya,” tambah Deni.
Belum lagi soal target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum belum tercapai secara optimal. Apalagi kalau menimbang realisasi pembangunan infrastruktur wilayah, ketersediaan sarana dan prasarana dasar, meningkatnya permasalahan lingkungan dan konflik pemanfaatan ruang, rendahnya kinerja Pusat Kegiatan Lokal (PKL), serta upaya-upaya dalam mitigasi bencana yang masih membutuhkan peningkatan.
“Itulah berapa aspek penting yang mendorong pentingnya ada pembaharuan serta penyesuaian RTRW di Kabupaten Tasikmalaya,” Deni menandaskan.
Komentar