oleh

Rapat Bapemperda dengan SKPD, Inventarisasi Kebutuhan Ranperda 2021

KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat dengan sejumlah SKPD Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat yang berlangsung Selasa (12/5/2020) ini membahas tentang proses inventarisasi kebutuhan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tahun anggaran 2021.

Demikian suasana rapat Bapemperda dengan sejumlah SKPD:

Komentar