oleh

Rapat Pansus IV dengan Dinas Pendidikan, Konfirmasi Sejumlah Data

KABARPARLEMEN.ID—Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2019 menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, Rabu (15/4/2020).

H. Asop Sopiudin, S.Ag., M.Pd., Ketua Pansus IV, menginformasikan bahwa rapat kali ini adalah permulaan. Pembahasannya pun sebatas konfirmasi kesesuaian data pada LKPJ Bupati dengan data di pemerintah, baik income maupun outcome. Terutama tingkat pengaruhnya terhadap keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di sektor pendidikan.

“Pola yang disampaikan dalam rapat ini bersifat take and give. Saling memperbaiki. Saling melengkapi. Kemudian dalam proses selama satu bulan ini pemerintah bisa memperbaikinya sesuai dengan yang ada,” ujar H. Asop.

Meski permulaan, tetapi sudah banyak hal yang dibicarakan. Antara lain mengenai beberapa indikator yang tidak tercapai. Ada juga yang sudah tercapai. Kemudian temuan ketidaksinkronan data serta data yang tidak tersajikan.

“Dari beberapa yang ada, yang tidak tercapai misalkan di standar pelayanan minimum, seperti ketersediaan pustakawan. Kemudian juga antara jumlah kesesuaian fasilitas atau sarana prasarana, terutama terhadap tenaga pendidik, kepala sekolah dan yang lainnya,” tambah politisi dari PPP itu.

Rapat itu sendiri belum sampai pada tahap pengambilan keputusan. Terang H. Asop, hingga 30 April 2020, Pansus IV dengan Dinas Pendidikan masih mempunyai waktu untuk saling mengoreksi dan mengonfirmasi laporan tersebut. Dalam konteks konsolidasi internal di instansinya masing-masing.

Pada gilirannya nanti, selepas 30 April 2020, setiap anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya—sesuai masing-masing fraksinya—dapat memberikan pandangan kritisnya.

Komentar