KABARPARLEMEN.ID — Dua bulan sejak dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 tiba pada masa reses perdana. Berdasarkan jadwal, masa reses selama dua hari. Yakni dari tanggal 25 hingga tanggal 27 November 2019.
Reses sendiri berarti masa perhentian sidang (parlemen), atau masa istirahat dari kegiatan sidang. Pada nyatanya, waktu reses tidak digunakan oleh anggota dewan untuk berleha-leha di rumah atau berlibur mengunjungi berbagai tempat wisata.
Bagi anggota dewan, reses bisa berarti kesempatan untuk mengunjungi masyarakat di daeran pemilihan (Dapil) masing-masing. Mereka bersilaturahmi, beramah-tamah, dan yang terpenting menggali aspirasi masyarakat—untuk kemudian diperjuangkan menjadi kebijakan.
Nanang Romli, satu dari sekian anggota dewan yang memanfaatkan waktu reses untuk mengunjungi konstituen. Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melenggang ke gedung dewan dari dapil dua.
Nanang antara lain mengunjungi masyarakat Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, pada Selasa (26/11/2019). Daerah tersebut merupakan daerah tempat pemberangkatan dirinya. Sebab sebelum terpilih menjadi anggota legislatif, ia merupakan Kepala Desa Banyurasa.
“Kegiatan reses ini sangat penting dan wajib dilaksanakan sebagai wakil rakyat, untuk menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, juga sebagai ajang silaturahmi,” ujar pria yang kini duduk di komisi tiga DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Mengunjungi masyarakat saat reses, menurut Nanang sedemikian jauh, merupakan salah satu wujud atas perintah undang-undang. Dengan mengunjungi masyarakat, anggota dewan bisa lebih memahami kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dapat tepat sasaran.
Dalam kata lain, katanya, reses adalah media bagi masyarakat yang memungkinkan mereka menyampaikan usulan terhadap berbagai pembangunan. Selanjutnya anggota dewan bertugas menyampaikannya kepada pemerintah, agar menjadi program di masa yang akan datang.
“Hasil reses ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten; khususnya terkait usul pembangunan. Jadi, tugas DPRD itu, selain membahas terkait anggaran dan mengawasi program pemerintah, juga turun ke lapangan melaksanakan reses,” tambahnya.
Bagi Nanang sendiri, bersentuhan langsung dengan masyarakat bukanlah hal yang asing. Mengingat dirinya mantan kepala desa, yang bertahun-tahun mengurusi masyarakat dari dekat.
Atas pemahamannya itu, Nanang melakukan serangkaian pendekatan dengan para kepala desa. Ia mengajak membangun daerah bersama-sama, dengan merealisasikan program pemerintah.
“Sedikit banyak saya tahu dan bisa memahami kebutuhan masyarakat. Terlebih dengan keterbatasa APBD Kabupaten Tasikmalaya. karena itulah reses diharapkan mampu meng-cover usulan masyarakat agar menjadi skala prioritas pembangunan di daerah,” katanya.
Komentar