KABARPARLEMEN.ID—Di Indonesia, salah satu tradisi pascapuasa adalah melaksanakan halalbihalal. Tahun ini, tradisi semacam itu relatif langka. Sebab pandemi Covid-19 membatasi interaksi masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya tetap melangsungkan halalbihalal, Selasa (2/6/2020). Pimpinan, anggota, dan jajaran sekretariat DPRD berkumpul bersama di ruang rapat paripurna. Suasana kekeluargaan tampak begitu cair.
“Alhamdulillah. Meskipun di tengah-tengah suasana pandemi corona, kita tetap menjalin silaturahmi antara pimpinan, anggota, kemudian juga sesama Setwan dan jajarannya,” ujar Asep Sopari Al Ayubi, SP, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Di samping saling memaafkan, tambah Asep, halalbihalal juga menjadi momentum untuk saling menghalalkan hal-hal yang lahir dari ketidak-sengajaan. Terutama yang berkaitan dengan kerja serta tata kelola DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Mudah-mudahan, dengan saling memaafkan ini, membawa hikmah bagi kita tetap produktif, membuat suasana baru. Meskipun ada istilah new normal, tapi tidak menghilangkan kewaspadaan kita dan tetap memerhatikan protokol kesehatan,” harap Asep.
Untuk mekanisme kinerja dewan sendiri, seperti yang berlaku sebelumnya—antara lain jumlah forum rapat paripurna hanya setengah dari jumlah anggota fraksi—Asep akan meninjaunya setelah tanggal 12 Juni. Sebab, setelah 12 Juni 2020 kemungkinan terjadi relaksasi PSBB.
“Kalau protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Bahkan, sekalipun tidak ada relaksasi PSBB, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Kita harus punya waktu yang cukup untuk menjaga kewaspadaan,” tandasnya.
Komentar