oleh

Songsong CDOB Tasela, Komisi I DPRD Kab. Tasik Usulkan Ranperda Percepatan Pembangunan

KABARPARLEMEN.ID – Satu dari 14 Ranperda yang targetnya diselesaikan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 adalah Raperda tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tasikmalaya Selatan (Tasela). Ranperda ini merupakan usul inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian mengemukakan bahwa Ranperda ini dalam rangka mengawal CDOB Tasela. Lebih luasnya untuk lebih memajukan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

“Kami masih terus kita bahas Ranperda ini. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya bisa segera ditetapkan dalam Paripurna. Tentu materinya selaras dengan target tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals atau SDGs, khususnya di Tasela,” terang Demi, Kamis (6/4/2023).

Demi juga menegaskan bahwa Ranperda tersebut juga untuk mengawal kelahiran CDOB Tasela. Sekalipun masih dalam pembahasan pemerintah pusat, karena belum ada pencabutan moratorium; setidaknya percepatan pembangunan kawasan Tasela kian membantu persiapan tersebut.

“Siapa tahu CDOB Tasela ini disahkan oleh pemerintah pusat. Makanya perlu persiapan yang matang, sehingga berbagai fasilitas dasarnya sudah siap,” lanjut Demi.

Beberapa fasilitas dasar yang Demi maksud antara lain fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan penataan wisata. Meskipun pembangunan fasilitas tersebut sudah mulai berjalan, tetapi Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tasikmalaya Selatan akan semakin menguatkan dasar hukumnya.

“Dalam waktu dekat yang paling prioritas itu di antaranya pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan perkantoran. Hal lainnya adalah pada sektor kelautan dan pertambangan,” Demi menandaskan.

Komentar