KABARPARLEMEN.ID – Nama Sri Susilawati adalah satu dari sedikit anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari kaum perempuan. Ialah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang kini duduk di Komisi IV.
Usia Sri masih relatif muda. Ia kelahiran 13 Desember 1986. Masih berkepala tiga. Tetapi kiprahnya di partai sudah cukup panjang.
Perempuan lulusan STISIP Tasikmalaya (2005-2009) itu tergabung dalam kepengurusan DPAC PKB Cikatomas pada 2013-2023. Kemudian pada 2017, Sri masuk pada jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, hingga 2023. Dan sejak 2017 ia menjadi Ketua Perempuan Bangsa, hingga tahun 2024 ini.
Setahun setelah menjadi pengurus DPAC PKB Cikatomas, Sri lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2014-2019. Karirnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya berlanjut pada 2019-2024. Kini ia menjalani anggota parlemen untuk periode ketiga, 2024-2029.
Keberhasilan Sri dalam kancah politik tidak terlepas dari perhatiannya terhadap masyarakat. Ia cukup telaten turun ke lapangan, menyapa masyarakat dan memberdayakannya; terutama terhadap kaum perempuan.
Perhatian terbesar Sri terhadap kaum perempuan adalah pada sektor kesehatan. Hingga batas tertentu, ia kerap prihatin saat memperhatikan kesadaran perempuan akan kesehatan.
“Selain soal kesehatan, saya juga suka melakukan edukasi supaya kaum perempuan begitu memperhatikan pola asuh terhadap anak. Kita memang harus benar-benar fokus mengurus anak itu sendiri,” ujar Sri.
Tantangan terbesar yang Sri rasakan dalam menyadarkan perhatian akan kesehatan dan pola asuh terhadap anak adalah semasa Covid-19. Ia harus bekerja ekstra, di antaranya, untuk menyadarkan kaum ibu akan pentingnya vaksinasi.
Begitu juga dengan mengasuh anak, karena selama Covid-19 anak-anak sering di rumah. Pembelajaran menjadi sangat tergantung pada peran aktif kaum ibu.
Di samping kedua bidang itu, Sri juga tidak bisa mengesampingkan sektor lain. Sebab sebagai anggota DPRD, ia harus terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Dapil 5, asalnya pemberangkatan.
“Memperjuangkan aspirasi masyarakat itu sudah menjadi keharusan sebagai anggota dewan, makanya itu terus dioptimalkan,” tambah Sri.
Penyampaian aspirasi dari masyarakat sendiri tidak terbatas pada musyawarah perencanaan pembangunan, tetapi juga melalui rapat dengar pendapat umum dan reses.
Jika jalur itu tidak berhasil, masyarakat bisa menempuh jalur audiensi dengan internal fraksi, atau dengan komisi-komisi, bahkan dengan dinas-dinas. Dengan cara ini biasanya penyampaian aspirasi lebih cepat diterima dan dipertimbangkan.
Adapun langkah pemberdayaan yang Sri lakukan di antaranya melalui sektor pertanian dan peterbnakan. Tepatnya melalui kelompok-kelompok masyarakat dan kelompok-kelompok tani atau ternak.
“Untuk pemberdayaan ini saya fasilitasi mereka misalnya dengan melakukan budidaya bibit, baik nabati maupun hewani; dengan harapan itu dapat menutupi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat,” pungkas Sri.
Komentar