oleh

Syahban Hilal, Pendidikan Investasi Paling Tinggi

KABARPARLEMEN.ID – Setiap politikus memiliki motivasi tersendiri kenapa memutuskan terjun ke politik praktis. Termasuk Syahban Hilal yang usianya tidak muda lagi, 69 tahun.

Syahban Hilal adalah satu dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ia berangkat dari Dapil 7. Berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bagi Syahban, menjadi anggota DPRD karena memang ada yang ingin diperjuangkan. Yang paling utama adalah sektor pendidikan dan pondok pesantren.

“Kenapa saya mau memperjuangkan pendidikan dan pondok pesantren? Karena daerah kita memiliki jargon Kota Santri. Itulah yang menjadi landasannya,” kata Syahban.

Pertautan Syahban dengan pendidikan sendiri memang ada latar belakangnya. Secara akademik, ia salah satu lulusan PGAN pada 1974. Walaupun kemudian menempuh pendidikan tinggi di STHG Tasikmalaya (1991) dan Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis (2009).

Di samping itu, selaras juga dengan Tupoksi alumni PMII 1976-1979 tersebut. Sebab kini ia duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang salah satunya membidangi pendidikan.

Bahkan, dalam beberapa tahun ini, Syahban yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV itu terlibat dalam penyusunan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

“Dengan adanya keberpihakan pemerintah, nasib pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya akan lebih maju. Apalagi sekarang ada Perda yang akan menjadi acuan atau pegangan bagi Lembaga Pendidikan, terutama Pondok Pesantren,” lanjut Syahban.

Rasa optimisme Syahban kian tinggi karena sekarang ada semangat baru pada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Yaitu melalui program yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama pada bidang pendidikan, kesejahteraan, sosial dan kesehatan.

“Apalagi saya berbasis dari Dapil 7, banyak lembaga pendidikan yang perlu bantuan. Mudah-mudahan dengan semangat baru, dengan RPJMD yang baru, bisa menyentuh kebutuhan-kebutuhan mereka,” harap Syahban.

Karena kepeduliannya itulah Syahban mengaku sering membantu lembaga pendidikan keagaamaan, majelis taklim, madrasah diniyah dan pesantren. Di samping terlibat dalam penyusunan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

“Saya harap masyarakat terus menanam aset melalui pendidikan pada masa yang akan datang. Investasi yang paling utama dan berharga itu kan hanya pendidikan,” pandang Syahban.

Sekalipun demikian, Syahban juga menekankan bahwa peran orangtua juga tidak kalah penting. Tidak bisa menyerahkan pendidikan anak hanya kepada lembaga pendidikan.

Kata Syahban, pendidikan anak-anak juga sangat tergantung pada peran orangtua. Kalau orangtua betul-betul memperhatikan pendidikan untuk anaknya, masa yang akan datang akan cerah.

“Saya optimis jika lembaga pendidikan dan pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang ada saat ini akan semakin maju dan berkembang jika ditopang dengan keberpihakan dari pemerintah,” tandas Syahban.

Komentar