KABARPARLEMEN.ID — Untuk bekerja secara optimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya belum cukup hanya memiliki pimpinan definitif—yang sudah dilantik pada Selasa (08/10/2019). DPRD juga butuh Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Sudah dua bulan sejak dilatik September lalu, anggota DPRD belum berkegiatan secara resmi.
Penyusunan dan penetapan Tatib dan AKD sendiri mengalami keterlambatan. Menurut Wakil Ketua DPRD, Ami Fahmi, hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor. Salah satunya akibat molornya kegiatan pembentukan pimpinan definitif DPRD.
“Kita akui ada sedikit keterlambatan dalam hal AKD. Tapi kita tidak tinggal diam dan mengabaikan hal-hal yang krusial. Pansus Pembahas Tatib DPRD sebagai dasar pembentukan AKD melakukan serangkaian pembahasan dan konsultasi,” kata Ami, Senin (21/10/2019).
Pansus Tatib yang dimaksud Ami dipimpin oleh Apip Ipan Permadi. Sebagai Ketua Pansus, di tempat terpisah Apip menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyusunan rancangan Tatib dapat selesai pada pekan ketiga bulan November 2019.
“Tatib dipastikan selesai pekan depan. Waktunya memang cukup mepet, sedangkan agenda-agenda besar DPRD sudah menunggu di depan. Maka dari itu, dalam waktu satu pekan ini Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan rancangan Tatib secara maraton,” ujar Apip.
Pansus Tatib juga melakukan konsultasi kepada Biro Hukum Provinsi dan Komnas HAM Korwil Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, Tatib yang disusun tidak jauh dari Tatib DPRD periode sebelumnya.
“Tapi ada beberapa poin penting yang harus diubah sesuai perkembangan aturan di atasnya. Dalam hal ini PP nomor 12 tahun 2018,” lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Salah satu perubahan yang terjadi antara lain soal komposisi Pimpinan AKD. Pada Tatib sebelumnya disebutkan secara langsung nama partai Pimpinan AKD berasal. Sementara Tatib yang baru tidak menyebut nama partai, melainkan mengacu pada jumlah keanggotaan fraksi.
“Menurut saya yang ini lebih fleksibel. Boleh jadi dalam perjalanan DPRD nanti, ada perubahan gabungan fraksi sehingga merubah jumlah keanggotannya,” katanya.
Komentar