KABARPARLEMEN.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran dinas. Hal tersebut mengingat tahun anggaran 2023 akan berakhir.
Salah satu komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan evaluasi serapan anggaran dinas adalah Komisi II. Yaitu dengan cara menggelar rapat dengan dinas yang menjadi mitra kerjanya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Hakim Zaman mengonfirmasi akan hal tersebut. Walaupun mendapat jawaban bahwa tingkat serapannya belum mencapai 100 persen.
“Kita laksanakan evaluasi penyerapan anggaran yang dilaksanakan dinas, sesuai instruksi dari pimpinan. Kami gelar rapat kerja komisi dengan mitra. Untuk hasilnya, belum 100 persen terserap,” terang Hakim.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kata Hakim Zaman, Komisi II sekadar mengingatkan dan mendorong agar dinas bisa efektif dan efisien dalam penyerapan anggaran. Pihaknya tidak berharap jika di kemudian hari anggarannya malah menjadi Silpa.
Karena itu, Hakim Zaman menekankan kalau penyerapan anggaran harus tepat waktu, baik awal maupun akhir pelaksanaannya. Karena kalu terlambat akan menjadi tidak efektif.
“Pada intinya kita sudah mendorong kepada mitra kerja kita atau dinas terkait agar penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran ini terserap optimal. Pekerjaan pembangunan selesai tepat waktu,” Hakim Zaman menegaskan.
Komentar