KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melangsungkan rapat paripurna pada Rabu (23/9/2020) malam. Tiga agenda menjadi pembahasan rapat sekaligus.
Agenda pertama rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalah “Persetujuan Hibah Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat”.
Sementara agenda kedua, pada rapat yang sama, yaitu “Penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Perubahan Propemperda tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah”.
Terakhir, agenda ketiga rapat paripurna, adalah “Penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Rembang (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Tahun Anggaran 2020”.
Komentar