KABARPARLEMEN.ID–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan pembahasan terkait capaian-capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tahun anggaran 2019.
Pembahasan tersebut dilakukan Senin (13/4/2020), dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di kantor BPKAD. Pada kesempatan tersebut, hadir pula H. Ami Fahmi, ST., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sekurang-kurangnya ada tiga poin penting yang menjadi sorotan Komisi II. Satu di antaranya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih lemah atau kurang dari target.
“Meskipun dari tahun sebelumnya ada kenaikan sebesar 16%, tetapi melihat potensi yang ada, kita masih kecewa kalau kenaikannya 16%. Kenaikan tersebut dari pajak daerah, retribusi, dan sumber-sumber pendapatan daerah yang lain. Ini belum semua tergali,” ujar H. Ami di kantornya.
Karena itu, H. Ami dan Komisi II mendorong supaya ke depan Pemkab Tasikmalaya menggenjot lagi sumber-sumber pendapatannya. Salah satu upayanya dengan memberikan stimulan atau keberpihakan anggaran terhadap sektor-sektor penghasil.
Di samping PAD, terang H. Ami lebih lanjut, yang menjadi sorotan Komisi II adalah penurunan opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Pemkab Tasikmalaya dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Yang ketiga, juga kita soroti sektor-sektor pembelanjaan yang belum banyak menyentuh secara langsung ke masyarakat secara umum,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, menurut H. Ami, DPRD menerima tanggapan dari BPKAD. Terkait PAD, kelemahan peningkatannya akibat faktor ketidak sinkronan di lapangan.
“Kemudian juga faktor sumber daya manusia. Maksudnya sumberdaya yang dimiliki oleh Pemkab Tasikmalaya belum seoptimal yang diinginkan,” pungkasnya.
Komentar