KABARPARLEMEN.ID—Setelah melewati beberapa proses yang cukup panjang, tuntutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas trasnparansi rincian penggunaan anggaran Covid-19 kian menunjukkan kemajuan.
Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, SP., yang mengungkapkan klaim tersebut. Di mana Senin (9/6/202), Badan Anggaran (Banggar) DPRD melangsungkan rapat koordinasi dengan pihak eksekutif, di ruang serbaguna gedung DPRD.
“Sekarang kita sudah mulai ada perkembangan. Jadi, untuk biaya-biaya yang sesuai SKPD itu sudah ada tergambar, walaupun belum sepenuhnya. Bari sekitar 40% lah,” ujar Asep.
Di samping itu, kata Asep, ke depan komunikasi antara kedua belah pihak bukan lagi mingguan, tetapi day to day. Tujuannya untuk menjauhkan masyarakat dari kecurigaan-kecurigaan.
Kalau senadainya komunikasi tersebut berlanjut baik, serta semua fraksi di DPRD dapat menerimanya, Asep beranggapan bahwa tidak perlu berlanjut pada tahap pembentukan panitia khusus (Pansus).
“Selama ini kami selaku pimpinan cuma memfasilitasi. Selanjutnya tergantung penerimaan fraksi-fraksi. Kalau mereka dapat menerima, untuk apa juga bikin kegaduhan baru,” terang Asep lebih lanjut.
Sekalipun demikian, mengingat tingkat transparansi aggaran tersebut baru sekitar 40%, Banggar menganjurkan eksekutif—yang pada kesempatan tersebut diwakili Sekda—untuk mempersiapkan semua yang direkomendasikan oleh Banggar.
Rekomendasi Banggar tetap berbuara pada tiga poin utama. Yaitu tentang besaran anggaran, dari mana sumbernya, dan seperti apa rincian penggunaannya.
“Penjelasan Sekda belum secara tuntas. Karena ke depan mungkin saja masih ada penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19. Soalnya ini masih terus dinamis. Jadi, kita masih memerlukan diskusi lanjutan,” pungkas Asep.
Komentar