oleh

UU TPKS Disahkan: Kado Hari Kartini

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani bersama Anggota DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Krisdayanti menerima kelompok perempuan. Seusai pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Mereka berterimakasih serta meminta dan mendukung pengimplementasiannya.

Puan menilai UU TPKS merupakan hadiah pada hari Kartini bagi para perempuan Indonesia yang telah memperjuangkan bersama-sama. Saat bertemu dengan berbagai elemen masyarakat itu, meminta agar implementasi dari undang-undang TPKS menjadi cita-cita bersama.

“Ini (UU TPKS) adalah hadiah di hari kartini bagi perempuan Indonesia, anak Indonesia, agar ke depan itu jangan sampai terjadi ada korban kekerasan, namun bagaimana kita mencegah, memitigasi, sehingga undang-undang TPKS memang bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada kekerasan seksual untuk perempuan dari anak khususnya,” ujar Puan kepada media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Ketua DPR RI  mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari semua elemen bangsa dalam bergotong-royong merampungkan UU TPKS.

“Nantinya itu (dukungan masyarakat) saya harapkan juga bisa dalam pembahasan undang-undang yang lain, sehingga nantinya setiap undang-undang sampai pengesahan di DPR akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta masyarakat untuk tetap mengawal implementasi UU TPKS. “Saya juga meminta kita semua tetap mengawal karena sekarang ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan undang-undang TPKS ini bisa segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu akan menjadi lebih kuat,” pinta Puan. (gal/aha)

Komentar