KABARPARLEMEN.ID – Pengadaan dekorasi interior berupa gorden, vitrase, dan blind oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) Dewan telah transparan. Serta mengikuti ketentuan teknis berlaku sesuai dalam dokumen lelang. Ketentuan transparansi dan pengadaan barang/jasa ini merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan hal itu dalam rangka menjelaskan terkait pengadaan ketentuan kerumahtanggaan tersebut untuk RJA baik di Kalibata maupun Ulujami, Jakarta Selatan, termasuk terhadap PT Bertiga Mitra Solusi yang telah lulus ketentuan administrasi lelang. “Setelah pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran. Bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi telah lulus,” kata Indra dalam pernyataannya, Senin (9/5/2022).
Indra menjelaskan dekorasi interior RJA DPR RI perlu penyegaran, mengingat sudah berusia cukup tua. Lelang ketiga jenis barang tersebut merupakan hasil dari proses lelang pada Tahun Anggaran 2010. Adapun permintaan untuk menggantinya sudah sesuai dengan permintaan anggota dewan. Sehingga telah memenuhi tugas, pokok, dan fungsi Setjen DPR RI dalam rangka melayani secara optimal kebutuhan dewan.
“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra. Adapun, setiap rumah akan mendapatkan 11 item gorden. Ke-11 item itu terdiri untuk jendela ruang tamu, pintu jendela keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, jendela void tangga, tiga ruang tidur anak, ruang keluarga dan ruang tidur asisten rumah tangga.
Proses Lelang Melibatkan Inspektorat-BURT DPR
Terkait proses pelelangan, Indra memastikan dalam setiap lelang di DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada. Salah satunya melalui proses review oleh Inspektorat Utama DPR RI berdasarkan kelayakan harga pasar sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengadaan dekorasi interior DPR ini juga melalui mekanisme pembahasan bersama dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. “Jadi, semua kegiayan itu selain di-review oleh Inspektorat Utama, juga melalui pembahasan yang sangat intensif dengan Panja BURT. Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka. Menekankan di dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) harus berasaskan kepentingan produksi dalam negeri. Itu selalu saya tegaskan dalam RKS,” kata Indra.
Terkait perjalanan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR, Indra menambahkan tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 mulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84. Menurut Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini ada 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan dari tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa. “Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” ungkapnya.
Penawaran
Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen. PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.
Menurut Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang. Yakni, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi telah lulus. Sementara PT Panderman Jaya tidak lulus. “Persyaratan kualifikasi teknis kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk evaluasi,” katanya.
Indra menuturkan, evaluasi dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor dan syarat dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat. Maka penawaran tersebut tidak lulus teknis. Dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta gugur. “Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” tuturnya.
Setelah klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022. Hasilnya bahwa PT Sultan Sukses Mandiri tidak lengkap. Karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi lengkap. “Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang,” tutup Indra. (rdn/sf)
Komentar