oleh

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hampir Rampungkan Propemperda 2023

KABARPARLEMEN.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan 14 Ranperda sebagai Propemperda 2023. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam.

Pada perjalannya, menjelang penghujung tahun anggaran 2023, Frry mengaku bersyukur karena apa yang telah menjadi kesepakatan bersama itu, pada prosesnya berjalan sesuai rencana.

“Alhamdulillah Propemberda 2023 yang sudah disepakati, dari 14 Propemperda itu berjalan sesuai rencana. Sebagian banyak bahkan sudah sampai pada tahap pengesahan, dan yang lainnya baru selesai pembahasannya,” terang Ferry.

Terkait dengan Ranperda yang sudah rampung pembahasannya oleh Pansus pada DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kini berapa pada tahapan harmonisasi dengan Menkumham dan Pemprov Jawa Barat. Setelah proses tersebut terlalui, kata Ferry, pihaknya tinggal mengesahkan menjadi Perda Kabupaten Tasikmalaya melalui mekanisme rapat paripurna.

“Cuma sebagian ada yang masih difasilitasi oleh Provinsi Jawa Barat. Tinggal kita menunggu. Setelah fasilitasi selesai, kalau seandainya tidak ada kendala, atau tidak ada lagi pandangan-pandangan berkaitan dengan fasilitasi itu, langsung bisa kita paripurnakan. Yang masih proses fasilitasi itu ada tiga Ranperda lagi. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, karena 14 hari kerja,” lanjut Ferry.

Ferry juga menegaskan bahwa jika ketiga Ranperda yang masih dalam proses fasilitasi itu memang tidak menghadapi kendala, artinya sebanyak 14 Ranperda yang ada pada Propemperda 2023 itu bisa disahkan menjadi Perda. Karena target Bapemperda memang menyelesaikan semuanya tahun ini, tidak ada yang meleset.

Komentar