oleh

DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2016-2021.

DPRD mengumumkan hal tersebut dalam rapat paripurna, Kamis (18/2/2021). Rapat paripurna itu sendiri terdiri atas dua agenda. Satu agenda lainnya adalah Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021.

Adapun AMJ Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya jatuh pada tanggal 23 Maret 2021. Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode selanjutnya belum KPU tetapkan. Karena masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Komentar