oleh

Fraksi PKB Usulkan Strategi Peningkatan PAD, Sekaligus Soroti Prioritas Realisasi Anggaran Belanja

KABARPARLEMEN.ID—Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih Gugum Gumilar sebagai juru bicara, untuk menyampaikan pemandangan umum fraksinya; dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKB menyoroti dua poin yang penting. Taitu soal pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pendapatan

Secara umum, Fraksi PKB menilai realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 sudah cukup baik. Tampak dari pendapatan anggaran daerah (PAD) yang secara keseluruhan meningkat dari tahun sebelumnya.

Terkait dengan PAD ini, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah supaya memaksimalkan potensi dan unit usaha yang ada, sesuai kewenangan daerah dalam hal memungut pajak daerah terbatas (closed list).

Fraksi PKB juga melihat beberapa hal yang perlu pendalaman lebih lanjut. Misalnya dalam realisasi pendapatan pelayanan parkir di tepi jalan umum, di mana realisasinya kurang-lebih 50%, 200 juta lebih dari target 400 juta.

Termasuk juga perusahaan daerah umum pertambangan (PDUP), realisasi pendapatannya sebesar 100 juta dari 2 SPBU yang sebagiannya milik pemerintah. Karena itu Fraksi PKB mendorong pemerintah mengkaji dan mengevaluasi PDUP.

Alternatifnya, pemerintah bisa memperluas jenis usaha. Atau, kalau dianggap belum mendesak, perlu dipertimbangkan upaya bagi hasil dari pengelolaan 2 SPBU tersebut bisa langsung masuk pendapatan daerah seluruhnya.

Faktor ketergantungan terhadap pemerintah provinsi dan pusat juga menjadi sorotan Fraksi PKB. Menggali dan mengoptimalkan PAD bisa menekan tingkat ketergantungan itu. Hari ini selisihnya masih sangat jauh: PAD sebesar Rp 288.290.693.896,00, sementara pendapatan transfer sebesar Rp 3.353.339.319.355,00. Artinya, dalam hemat Fraksi PKB, Kabupaten Tasikmalaya masih jauh dari kategori daerah yang mandiri.

Untuk manambal “bolong” tersebut, Fraksi PKB mengusulkan sekurang-kurangnya empat langkah setategis. Antara lain:

Pertama, membuka ruang investasi yang luas dalam pengelolaan kawasan wisata.

Kedua, mengalokasikan anggaran yang cukup untuk revitalisasi kawasan wisata Gunung Galunggung dan Pamijahan.

Ketiga, mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa pada optimalisasi kawasan wisata yang ada di desa masing-masing.

Keempat, melakukan pemetaan wilayah yang selektif dalam pengembangan ekonomi berbasis kecamatan sesuai dengan potensinya; dibarengi dengan keberpihakan anggaran yang jelas sesuai dengan hasil kajian ahli.

Belanja

Pada aspek ini, Fraksi PKB menyoroti porsi anggaran belanja pegawai yang tinggi lebih tinggi. Angkanya meningkat dari realisasi tahun sebelumnya: tahun 2018 sebesar Rp 1,458 trilyun lebih, tahun 2019 sebesar Rp 1,495 trilyun lebih.

Rinciannya antara lain untuk belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 879 milyar lebih. Belum lagi belanja tambahan penghasilan PNS sebesar Rp 471 milyar lebih dan hal lain—belanja lembur dan honorarium PNS.

Fraksi PKB memaklumi bahwa sekalipun hal tersebut bagian dari konsekuensi dan hak pegawai, tetapi juga perlu efesiensi dan peningkatan kualitas kinerja.

Di sisi lain, belanja operasi yang meliputi hibah dan bantuan sosial juga masih cukup tinggi. Yang dipertanyakan oleh Fraksi PKB pada poin ini adalah penjelasan mengenai kriteria prioritas yang dicover dengan dana hibah dan bantuan sosial.

Dari angka-angka tadi, Fraksi PKB menilai kurangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu pelayanan tenaga medis di rumahsakit SMC dan Puskesmas-Puskesmas. Buktinya masih banyak dokter spesialis di SMC yang tidak bertugas dinas di SMC. Di SMC sekadar tugas tambahan.

Pada sektor pendidikan pun Fraksi PKB melihat pos alokadi untuk pembangunan atau rehabilitasi ruang belajar SD dan SMP yang kecil. Sebesar 94,58% anggaran program wajib belajar 9 tahun yang jumlahnya Rp. 305.806.448.000 mengalir untuk pengadaan alat penunjang belajar seperti smartboard, sarana digital learning centre, pembelajaran berbasis animasi multi media dan lain sebagainya.

Bagi Fraksi PKB, kenyataan tersebut adalah cerminan dari kurangnya perhatian dan koordinasi pemerintah dalam perencanaan tentang kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi ruang belajar tingkat SD dan SMP.

Sementara pada sektor lain, ada juga sejumlah dana yang tidak terealisasikan. Yaitu untuk rehab gedung UPT Puskesmas dan peningkatan fungsi non rawat inap menjadi rawat inap. Anggarannya sebesar Rp 4.250.496.199.

Begitu juga belanja modal yang realisasinya banyak yang tidak tepat sasaran, jadi sorotan Fraksi PKB. Antara lain terdapat hal-hal yang kurang prioritas malah didahulukan. Antara lain pada sektor sarana pendidikan, keagamaan, dan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur irigasi.

Fraksi PKB juga menilai bahwa keberpihakan pemerintah daerah terhadap sarana dan prasarana pendidikan diniyah dan pondok pesantren masih minim. Karena itu Fraksi PKB mendorong agar aturan turunan mengenai undang-undang pesantren segera disiapkan.

Komentar