oleh

Komisi III Akan Mintai Klarifikasi DPUTRPP, Terkait Dugaan Proyek Bermasalah

KABARPARLEMEN.ID—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi empat lembaga, Selasa (24/11/2020). Yaitu WALPIS, LPJMH, SAHID, dan Rongkat Jagat Galunggung.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang serba guna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu, keempat lembaga mempertanyakan sistem pengawasan DPRD terkait pembangungan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Terutama yang leading sector-nya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman (DPUTRPP).

Pertemuan antara WALPIS, LPJMH, SAHID, dan Rongkat Jagat Galunggung dengan Komisi III DPRD berlangsung di ruang serbaguna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami pertanyakan itu karena kami menemukan beberapa dugaan pada tujuh proyek bermasalah dan beberapa dugaan lainnya. Misalnya terkait Pungli oleh perusahaan dengan iming-iming akan diberi pekerjaan dan lain sebagainya,” ujar Riyan Nur Falah, Ketua WALPIS Kabupaten Tasikmalaya.

Dari tujuh proyek yang diduga bermasalah itu, kata Riyan, beberapa di antaranya ada di Kecamatan Cipatujah, Kecamatana Taraju, serta di beberapa titik lainnya.

Menanggapi pertanyaan sekaligus laporan WALPIS dan kawan-kawan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana menerangkan bahwa pihaknya akan bersikap sebagaimana mestinya.

WALPIS, LPJMH, SAHID, dan Rongkat Jagat Galunggung saat berhadapan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Tentunya kalau dari Komisi III, ya, sesuai dengan tugas dan fungsi anggota DPRD. Pertama, menerima laporan dari keempat lembaga tadi. Kedua, terkait dengan adanya dugaan proyek bermasalah, secepatnya juga kita akan memanggil DPUTRPP untuk meminta keterangan,” terang Aang.

Karena sifatnya klarifikasi, kata Aang lebih jauh, tentu pihaknya hanya meminta tanggapan dari DPUTRPP terkait apa-apa yang WALPIS dan kawan-kawan sampaikan kepada Komisi III. Adapun pada prosesi klarifikasi, Aang tidak dapat menjanjikan keterlibatan WALPIS dan kawan-kawan. Karena sejatinya, konteks permintaan klarifikasi adalah ranahnya DPRD.

Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi WALPIS, LPJMH, SAHID, dan Rongkat Jagat Galunggung.

“Secara peraturan dan perundang-undangan, kita punya pedoman tersediri terkait prosesi memanggil dinas seperti apa. Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak DPUTRPP. Kalau pihak dinas juga menginginkan bersama-sama pihak WALPIS, ya, silahkan,” lanjutnya.

Sekalipun demikian, Komisi III sendiri akan bergerak secepat mungkin. Pada hari itu juga Komisi III membuat nota komisi untuk segera disampaikan kepada pihak Binamarga.

“Terserah nanti kalau ada waktu mereka kapan, yang tentunya juga akan disesuaikan dengan waktu kita,” tandas Aang.

Komentar