oleh

Legislator Mengedepankan Aspirasi Masyarakat

KABARPARLEMEN.ID – DPRD memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Tentunya juga selain itu menjalankan fungsi legislasi dan anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 Asep Sopari Al Ayyubi mengatakan, pada kepemimpinnya nanti di DPRD, maka selama lima tahun kedepan akan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan. Ia menilai ruh legislatif yang sesungguhnya ada dalam pengawasan.

Fungsi pengawasan itu, kata Asep, diawali dengan banyaknya membawa, meneliti, dan menilai data yang disampaikan oleh eksekutif. Pengawasan itu, bukan hanya dalam anggaran tetapi juga pada birokrasi agar berjalan baik dan efektif.

“Jadi untuk fungsi pengawasan ke depan harus diperkuat dan harus lebih dieratkan. Sebab ruh dari dewan ini yah mengawasi jalannya roda pemerintahan,” katanya usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/10/2019),

Asep menegaskan, DPRD di bawah kepemimpinannya juga akan lebih mengedepankan kerja melaksanakan aspirasi masyarakat luas. Kepentingan masyarakat menjadi prioritas diatas kepentingan pribadi, partai maupun golongan.

“Kita mengabdi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, tetapi tidak pula melupakan partai, karena itu juga merupakan sistem demokrasi di kita,” tambah Asep.

Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB, Ami Fahmi mengatakan, selain memperkuat fungsi pengawasan, DPRD lima tahun kedepan akan memperkuat fungsi budgeting dan legislasi sesuai kapasitas.

“Sisi pengawasannya kita perkuat kepada kebijakan pemerintah. Selain itu, yang penting adalah memperkuat sinergitas dengan eksekutif di bawah kepemimpinan yang baru saat ini,” ujar Ami.

Dalam pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 yang dilantik ini yakni, Asep Sopari Al Ayyubi dari Fraksi Gerindra menduduki Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta tiga Wakil Pimpinan yakni Ami Fahmi dari Fraksi PKB, Erry Purwanto dari Fraksi Golkar, dan Cecep Nurul Yakin dari Fraksi PPP.

Komentar