oleh

Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melangsungkan rapat paripurna, Senin (9/11/2020). Agenda paripurna kali ini adalah “Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sisa Masa Jabatan 2019-2024”.

Secara konstitusi, DPRD Kabupaten Tasikmalaya memang mesti melakukan pergantian pimpinan. Mengingat salah satu Wakil Ketua DPRD, Cecep Nurul Yakin telah resmi terdaftar sebagai calon Wakil Bupati Tasikmalaya, peserta Pilkada 2020.

Pengganti Cecep Nurul Yakin merupakan kader dari partai yang sama, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beberapa waktu lalu, PPP telah mengusulkan nama Apip Ipan Permadi sebagai pengganti Cecep Nurul Yakin, yang pada paripurna kali ini telah resmi menjadi unsur Pimpinan DPRD.

Sejak PPP mengusulkan namanya sebagai pengganti Cecep Nurul Yakin, Apip Ipan Permadi sudah mengaku siap atas penugasan partainya. Sebab PPP telah mendidiknya untuk selalu siap, baik dipimpin maupun memimpin.

“Pada saat menjadi anggota, saya harus menempatkan diri sebagai anggota. Begitu juga ketika ditugaskan oleh partai untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Ketua DPC kami, Pak H. Cecep Nurul Yakin, tentu saja yang pertama saya ucapkan terima kasih,” ujar Apip kala itu.

Bagi Apip, menjadi Pimpinan DPRD bukan berari atasan untuk 46 anggota DPRD. Melainkan sebatas jalur lalu lintas komunikasi dalam rapat-rapat dan dalam mewakili anggotanya.

Apip Ipan Permadi berlutut sambil mencium tangan ayahnya, sesaat setalah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

 

Apip Ipan Permadi mengucap sumpah Wakil Ketua DPRD dalam bimbingan Kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Apip Ipan Permadi menandatangi berita acara pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggantikan Cecep Nurul Yakin. 

Komentar