oleh

Penerapan BLUD SMA/SMK Tergantung Internal Sekolah

KABARPARLEMEN.ID – Penerapan BLUD. Demi mempertajam penerapan proses pelaksanaan perubahan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada setiap sekolah SMA dan SMK, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan data dan informasi.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Cecep Gogom mengatakan jika pihaknya ingin menimbang dan membandingkan apa saja yang harus menjadi perhatian dalam penerapan BLUD pada SMA/ SMK agar dapat berjalan di Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah pada hari ini kita mendapatkan informasi terkait penerapan BLUD tingkat SMK di Jakarta. Hal itu bertujuan untuk menjadi bahan pertimbangan dan perbandingan untuk Jawa Barat,” katanya di DKI Jakarta, Selasa, (19/04/2022).

Cecep menyebut, ada beberapa faktor penting dalam penerapannya pada sekolah yaitu kerjasama antar elemen di dalamnya.

Ia menambahkan, saat ini khususnya tingkat SMK sudah ada yang menerapkannya dan jumlahnya bertambah, dari awalnya hanya tiga SMK, kini sudah ada 15 SMK.

“Ada beberapa potensi yang bisa menjadikan sekolah itu bisa menerapkan BLUD, yaitu potensi sekolah dalam menyelesaikan persyaratan itu sendiri, kedua kerjasama antar elemen khususnya tenaga ahli dan dewan gurunya, serta kepala sekolah yang memiliki keinginan kuat,” ucap Cecep.

“Sehingga ini dapat mendorong dan menjadikan sekolah di wilayah DKI Jakarta betul-betul berkualitas,” tutupnya.

BLUD

Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD adalah penerapan sistem yang oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya. Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Komentar